Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » KPK Usut Dugaan Pemotongan Insentif di Bogor, Dulsamson: Jangan Berhenti pada Rp1,5 Miliar

KPK Usut Dugaan Pemotongan Insentif di Bogor, Dulsamson: Jangan Berhenti pada Rp1,5 Miliar

  • account_circle JJN
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, journaljusticenews.com  — Aroma persoalan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor kembali menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan penerimaan uang yang diduga bersumber dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda). Kamis, 17/09/2026.

Uang sekitar Rp1,5 miliar telah diamankan KPK dalam rangkaian penyelidikan. Lembaga antirasuah menyebut uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif yang semestinya menjadi hak pegawai Bappenda. KPK kini mendalami mekanisme pemotongan, frekuensi, jumlah serta ke mana aliran uang tersebut bergerak.

Persoalannya kini bukan sekadar berapa uang yang diamankan, tetapi pertanyaan yang jauh lebih mendasar: bagaimana mekanisme pemotongan itu berjalan, siapa yang mengetahui, siapa yang memberikan perintah, siapa yang menerima, dan untuk kepentingan siapa uang tersebut diduga mengalir?

Ketua Umum Dulsamson Sambernyawa mendesak KPK tidak berhenti pada permukaan perkara.

“Ini bukan sekadar soal angka Rp1,5 miliar. Yang jauh lebih penting adalah membongkar sistemnya. Kalau benar ada pemotongan hak pegawai, publik berhak tahu siapa yang mengatur, siapa yang menerima dan siapa yang menikmati aliran uang tersebut. Jangan berhenti pada permukaan,” tegas Dulsamson.

KPK telah meningkatkan perkara dugaan penerimaan uang tersebut ke tahap penyidikan dengan surat perintah penyidikan umum. Hingga perkembangan yang telah diumumkan KPK, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemotongan insentif tersebut.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari Bappenda dan BKPSDM. KPK menyatakan mekanisme pemotongan serta aliran hasil pemotongan masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Dulsamson meminta proses hukum tetap berjalan transparan sesuai kewenangan dan tahapan penyidikan.

“Kalau memang masih penyidikan dan belum ada tersangka, kami hormati prosesnya. Tetapi jangan biarkan publik hanya mendapatkan potongan-potongan informasi. KPK harus terus memberikan perkembangan perkara secara transparan sesuai kewenangannya.”

Bukan Hanya Bappenda, Pengadaan Disdik Juga Disidik

Sorotan terhadap Pemkab Bogor tidak berhenti pada dugaan pemotongan insentif.

KPK juga sedang menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menggeledah kantor Disdik dan mengamankan sejumlah dokumen untuk didalami, termasuk dokumen yang berkaitan dengan pengadaan smartboard atau interactive flat panel.

Kondisi tersebut membuat publik menunggu apakah kedua perkara tersebut berdiri sendiri atau masing-masing memiliki konstruksi perkara yang berbeda. Jawabannya tentu harus ditentukan melalui proses penyidikan dan alat bukti, bukan spekulasi.

Dulsamson pun meminta seluruh perkara diusut secara objektif.

“Kalau ada lebih dari satu persoalan yang sedang didalami, maka harus dilihat apakah kasus-kasus tersebut berdiri sendiri atau ada persoalan tata kelola yang lebih luas. Ini yang harus dijawab melalui proses hukum dan pemeriksaan yang objektif.”

Dulsamson menegaskan, desakan penegakan hukum bukan berarti meminta seseorang dihukum tanpa pembuktian.

Menurutnya, hukum harus bekerja berdasarkan alat bukti dan setiap orang yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, pihak yang tidak terbukti bersalah tidak boleh dikriminalisasi.

“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Kami meminta hukum bekerja. Kalau ada yang terbukti melakukan tindak pidana, proses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, jangan dikriminalisasi. Prinsipnya sederhana: jangan ada tebang pilih dan jangan ada yang kebal hukum.”

Pernyataan tersebut menjadi penting karena hingga kini perkara pemotongan insentif masih berada dalam proses penyidikan dan KPK belum mengumumkan tersangka.

Secara hukum, dugaan pemotongan insentif tidak otomatis dapat disimpulkan sebagai tindak pidana korupsi. Penyidik tetap harus membuktikan unsur pidana berdasarkan alat bukti dan konstruksi perkara.

Namun, apabila dalam penyidikan terbukti terdapat perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi, maka pertanggungjawaban pidana dapat dikenakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, pertanyaan publik terhadap perkara ini menjadi semakin spesifik, apakah pemotongan tersebut memiliki dasar hukum, bagaimana mekanismenya, siapa yang menginisiasi, siapa yang menerima dan ke mana uang tersebut mengalir?

KPK sendiri telah menyatakan bahwa aspek-aspek tersebut sedang didalami penyidik.

Dulsamson meminta KPK tidak hanya mengejar pihak yang secara langsung memegang uang, tetapi mengurai seluruh rantai peristiwa berdasarkan fakta hukum.

“Kami mendorong KPK membongkar perkara ini sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya melihat siapa yang memegang uang. Telusuri seluruh rantainya. Siapa yang mengetahui, siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima, dan siapa yang mendapatkan manfaat. Semua harus terang berdasarkan fakta hukum.”

Ia juga meminta masyarakat, organisasi masyarakat sipil dan insan pers ikut mengawal proses hukum tanpa melakukan penghakiman terhadap pihak yang belum dinyatakan bersalah.

“Pengawasan publik harus berjalan. Pers harus terus mengawal. Masyarakat harus berani bertanya. Tetapi semuanya tetap dalam koridor hukum dan berdasarkan fakta.”

Pada akhirnya, perkara ini bukan hanya tentang uang Rp1,5 miliar.

Publik menunggu jawaban mengenai mekanisme, aktor, aliran dana dan pertanggungjawaban hukum apabila seluruh dugaan tersebut nantinya terbukti melalui alat bukti.

Dulsamson menutup pernyataannya dengan pesan tegas.

“Kalau benar ada korupsi, bongkar. Kalau ada yang terlibat, proses. Kalau tidak terbukti, pulihkan namanya. Yang kita perjuangkan bukan kepentingan orang per orang, tetapi agar hukum benar-benar bekerja dan uang rakyat terlindungi.”

Kini proses berada di tangan penyidik KPK. Publik menunggu konstruksi perkara dibuka secara terang berdasarkan alat bukti—bukan rumor, bukan tekanan, dan bukan penghakiman.

Red JJN

  • Penulis: JJN

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi Kapal Virgo Bupati Garut Pastikan Korban Asal Garut Dipulangkan, 10 Masih Dalam Penanganan

    Tragedi Kapal Virgo Bupati Garut Pastikan Korban Asal Garut Dipulangkan, 10 Masih Dalam Penanganan

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Garut Karangpawitan, journaljusticenews.com — Musibah tenggelamnya Kapal Virgo rute Surabaya–Banjarmasin menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban asal Kabupaten Garut. Di tengah ketidakpastian nasib sejumlah penumpang, Pemerintah Kabupaten Garut memastikan tidak akan tinggal diam dan berkomitmen mengawal proses identifikasi hingga pemulangan korban. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat mendatangi keluarga korban di halaman Masjid […]

  • Anggaran Revitalisasi SMAN 18 Garut Rp 901,6 Juta, Papan Proyek Hanya Cantumkan Rp 842,3 Juta, Panitia Akui dan Minta Maaf

    Anggaran Revitalisasi SMAN 18 Garut Rp 901,6 Juta, Papan Proyek Hanya Cantumkan Rp 842,3 Juta, Panitia Akui dan Minta Maaf

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 25
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News – Transparansi penggunaan dana bantuan revitalisasi di SMAN 18 Garut menjadi sorotan setelah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) memberikan klarifikasi tertulis terkait pencantuman nilai anggaran pada papan informasi proyek. Panitia mengakui nominal yang dicantumkan hanya sebesar Rp 842.345.559,72, sementara total pagu anggaran program mencapai Rp 901.678.999,72. Minggu, 11/10/2026. Dalam surat hak […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle JJN
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • DANA BOSP Rp 233 JUTA DIPERTANYAKAN, PKBM MANBAUL HIDAYAH BUNGKAM

    DANA BOSP Rp 233 JUTA DIPERTANYAKAN, PKBM MANBAUL HIDAYAH BUNGKAM

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 68
    • 0Komentar

    141 Warga Belajar Tercatat, Kepala PKBM Nasep Bahrul Ulum Tak Merespons Konfirmasi Wartawan Garut Samarang, Journal Justice News — Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di PKBM Manbaul Hidayah, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, menjadi sorotan. Lembaga yang tercatat memiliki 141 warga belajar itu disebut menerima alokasi BOSP sebesar Rp 233.300.000 pada tahun berjalan. Sabtu, […]

  • Journal Justice News Resmi Diluncurkan di Garut, Tegaskan Pers Profesional, Independen dan Berpihak pada Kepentingan Publik

    Journal Justice News Resmi Diluncurkan di Garut, Tegaskan Pers Profesional, Independen dan Berpihak pada Kepentingan Publik

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Garut Samarang, journaljusticenews.com — Journal Justice News telah resmi meluncurkan platform media online, cetak, dan streaming melalui kegiatan launching yang digelar di Gedung PGRI Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada 9 September 2026. Kehadiran Journal Justice News tidak sekadar ditandai dengan seremoni peluncuran. Momentum tersebut menjadi penegasan komitmen media untuk menjalankan kerja jurnalistik secara profesional, independen, […]

  • 30 Personel Polres Garut Terima Penghargaan, Toreh Prestasi hingga Ungkap Peredaran Narkotika

    30 Personel Polres Garut Terima Penghargaan, Toreh Prestasi hingga Ungkap Peredaran Narkotika

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 30
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News — Sebanyak 30 personel Polres Garut menerima penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan keberhasilan dalam menjalankan tugas kepolisian. Pemberian penghargaan berlangsung Selasa (29/9/2026) dan dipimpin Waka Polres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang menunjukkan kinerja dan prestasi, baik di bidang olahraga […]

expand_less