Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » MEBELER SD GARUT Rp 20 MILIAR JADI TEMUAN BPK, NAMA PENYEDIA “LUPA” SIAPA BERTANGGUNG JAWAB?

MEBELER SD GARUT Rp 20 MILIAR JADI TEMUAN BPK, NAMA PENYEDIA “LUPA” SIAPA BERTANGGUNG JAWAB?

  • account_circle JJN
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Garut, journaljusticenews.com – Program pengadaan mebeler untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Garut tahun anggaran 2025 dengan nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp20 miliar dan diperuntukkan bagi kurang lebih 159 SD, kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang patut mendapat penjelasan secara terbuka.

Persoalan tersebut bukan sekadar mengenai pengadaan meja dan kursi sekolah. Di balik besarnya anggaran, muncul persoalan mengenai transparansi proses pengadaan, kejelasan pihak penyedia, pertanggungjawaban pejabat pengelola kegiatan, serta tindak lanjut atas temuan BPK RI yang disebut telah terjadi dalam program tersebut.

Informasi mengenai adanya temuan BPK RI disampaikan langsung oleh pejabat yang pada saat kegiatan berlangsung memiliki posisi strategis dalam pengelolaan program

Kasi SD Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Hikmat, ketika dikonfirmasi mengenai pengadaan tersebut menjelaskan bahwa persoalan penyedia bukan berada dalam kewenangannya.

Ia menerangkan bahwa tugas PPTK berkaitan dengan proses administrasi dan pembayaran, sementara pemeriksaan terhadap pekerjaan merupakan kewenangan PPK.

Pada saat program tersebut dilaksanakan, Suryana, S.Pd., M.M.Pd., disebut menjabat sebagai Kabid SD sekaligus PPK.

Hikmat juga menyebut pengadaan mebeler tersebut mencakup sekitar 159 sekolah dasar, dengan nilai anggaran kurang lebih Rp 20 miliar.

Adapun barang yang menjadi bagian dari pengadaan antara lain meja dan kursi siswa, meja dan kursi guru serta perlengkapan lainnya.

Namun terkait spesifikasi teknis barang, Hikmat mengaku tidak mengetahui secara rinci dan mengarahkan konfirmasi kepada pejabat yang memiliki kewenangan pada kegiatan tersebut.

Sementara itu, Suryana membenarkan bahwa kegiatan pengadaan mebeler tersebut telah menjadi temuan BPK RI.

“Betul sudah menjadi temuan BPK RI dan sudah ada penanganan APH,” demikian keterangannya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran karena menyebut dua hal sekaligus, yakni adanya temuan pemeriksaan BPK RI dan adanya penanganan oleh aparat penegak hukum (APH).

Namun demikian, status dan bentuk penanganan APH tersebut masih membutuhkan penjelasan serta verifikasi berdasarkan keterangan resmi dari institusi yang berwenang.

Ketika ditanya mengenai perusahaan yang menjadi penyedia barang, Suryana menyebut penyedia merupakan sebuah PT asal Sumedang.

Namun nama perusahaan tersebut, menurut pengakuannya, sudah tidak diingat.

Besaran pagu anggaran pun tidak lagi diingat secara pasti.

Dengan nilai anggaran sekitar Rp 20 miliar, pengadaan tersebut bukan kegiatan dengan nilai kecil.

Jika angka tersebut dibandingkan dengan sekitar 159 sekolah, secara matematis rata-ratanya mencapai sekitar Rp 125,8 juta per sekolah. Perhitungan tersebut hanya merupakan rata-rata kasar dan bukan berarti setiap sekolah menerima nilai atau paket dengan jumlah yang sama.

Besarnya nilai anggaran membuat publik memiliki alasan untuk meminta penjelasan mengenai bagaimana uang tersebut direncanakan, dibelanjakan, diperiksa dan dipertanggungjawabkan.

Terlebih, menurut keterangan pejabat terkait, kegiatan tersebut telah masuk dalam pemeriksaan BPK RI.

Pertanyaan yang kemudian muncul menjadi lebih spesifik diantaranya :

– Apa sebenarnya temuan BPK RI tersebut?

– Berapa nilai temuannya?

– Apa rekomendasi BPK?

– Apakah seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti?

– Siapa penyedia barangnya?

– Bagaimana proses pemilihan penyedia?

– Dan seperti apa bentuk penanganan APH yang disebutkan?

Suryana menjelaskan bahwa temuan BPK tersebut telah ditindaklanjuti melalui pengembalian atau penyelesaian sesuai rekomendasi.

Ia juga menyebut telah melakukan komunikasi dengan APH dan proses tersebut telah berjalan.

Namun dalam perspektif keterbukaan informasi, pernyataan bahwa suatu persoalan “sudah dikembalikan” atau “sudah selesai” tetap perlu dapat ditelusuri melalui dokumen resmi.

Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui bahwa ada pengembalian. Yang tidak kalah penting adalah mengetahui apa yang menjadi temuan, berapa nilai yang harus ditindaklanjuti, siapa yang berkewajiban menindaklanjuti, kapan dilakukan, dan bagaimana status penyelesaiannya.

Sebab pengembalian atas suatu rekomendasi pemeriksaan tidak dengan sendirinya menghapus kebutuhan terhadap dokumentasi dan akuntabilitas proses pengadaan.

Pernyataan bahwa nama penyedia sudah lupa juga menjadi titik penting yang perlu diperjelas.

Dalam sebuah proses pengadaan pemerintah, identitas penyedia bukan semata informasi yang tersimpan dalam ingatan pejabat. Informasi tersebut pada prinsipnya tercatat dalam dokumen pengadaan dan administrasi kegiatan.

Mulai dari dokumen pemilihan penyedia, kontrak, spesifikasi teknis, berita acara pemeriksaan, serah terima pekerjaan hingga dokumen pembayaran.

Karena itu, apabila nama penyedia tidak dapat dijelaskan secara langsung oleh pejabat yang pernah bertanggung jawab terhadap kegiatan, persoalannya dapat ditelusuri melalui dokumen resmi pengadaan.

Dengan demikian, pertanyaan publik tidak perlu berhenti pada pernyataan “lupa”.

Justru dokumenlah yang semestinya menjadi rujukan utama.

Pengadaan pemerintah harus dilaksanakan dengan prinsip antara lain efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

Prinsip tersebut penting terutama ketika kegiatan menggunakan uang negara atau daerah dalam jumlah besar.

Masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan, selama informasi tersebut tidak termasuk informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, program mebeler SD dengan nilai sekitar Rp 20 miliar layak mendapatkan penjelasan yang terang dan berbasis dokumen.

Bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa setiap tahapan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Garut diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kegiatan tersebut, terutama menyangkut identitas penyedia, nilai kontrak, metode pengadaan, spesifikasi barang, jumlah barang, sekolah penerima, dokumen pemeriksaan dan serah terima, hingga tindak lanjut atas temuan BPK RI.

Termasuk pula memperjelas maksud pernyataan mengenai “penanganan APH” sebagaimana disampaikan Suryana.

Apabila proses tersebut memang telah selesai, publik berhak mendapatkan informasi mengenai statusnya berdasarkan keterangan resmi institusi yang menangani, tanpa menarik kesimpulan di luar fakta yang dapat diverifikasi.

Pada akhirnya, perkara ini bukan hanya tentang meja dan kursi di ruang kelas.

Ini menyangkut bagaimana uang publik dikelola dan dipertanggungjawabkan.

Anggaran sekitar Rp 20 miliar tentu memiliki konsekuensi pertanggungjawaban yang tidak ringan. Ketika kemudian muncul keterangan bahwa kegiatan tersebut menjadi temuan BPK RI, sementara nama penyedia tidak lagi diingat oleh pejabat terkait, maka ruang klarifikasi menjadi semakin penting.

Publik membutuhkan fakta, bukan spekulasi. Masyarakat membutuhkan dokumen, bukan sekadar pernyataan.

Dan yang paling penting, setiap pihak yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut perlu memberikan penjelasan sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya.

Rp 20 miliar adalah uang publik. Maka jejak penggunaannya harus terang, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemberitaan ini tidak menyimpulkan adanya tindak pidana maupun kesalahan hukum terhadap pihak tertentu. Status temuan BPK RI dan penanganan APH perlu dilihat berdasarkan dokumen resmi serta keterangan institusi yang berwenang. Dinas Pendidikan, PPK, penyedia, maupun pihak terkait lainnya tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, koreksi dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip jurnalistik.

Red JJN

  • Penulis: JJN

Rekomendasi Untuk Anda

  • BLT DBHCHT Garut Jadi Sorotan, Penerima Tak Sesuai Kriteria dan Dugaan Pungutan Terungkap

    BLT DBHCHT Garut Jadi Sorotan, Penerima Tak Sesuai Kriteria dan Dugaan Pungutan Terungkap

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Garut, Journal Justice News — Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena persoalan data penerima, tetapi karena adanya temuan pemeriksaan BPK mengenai penerima yang tidak sesuai kriteria serta adanya pungutan terhadap penerima bantuan. Senin, 28/09/2026. Sorotan tersebut disampaikan Himpunan Mahasiswa […]

  • Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle JJN
    • visibility 333
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Tiga Bulan Berlalu, Temuan BPK di Tujuh Kecamatan Garut Masih Menyisakan Pertanyaan Rp 445,8 Juta

    Tiga Bulan Berlalu, Temuan BPK di Tujuh Kecamatan Garut Masih Menyisakan Pertanyaan Rp 445,8 Juta

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Garut, journaljusticenews.com – Tiga bulan setelah persoalan pengelolaan keuangan di sejumlah kecamatan mencuat dalam forum penerimaan aspirasi DPRD Kabupaten Garut, sejumlah pertanyaan mengenai tindak lanjut temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menjadi sorotan. Dokumen penerimaan aspirasi tertanggal 15 Juni 2026 menjadi salah satu pijakan pembahasan persoalan tersebut. Dalam dokumen dan analisis yang disampaikan Himpunan […]

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle JJN
    • visibility 376
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle JJN
    • visibility 306
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle JJN
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

expand_less