HAMPIR DUA TAHUN MENUNGGU JAWABAN, KELUARGA SALASABILA PERTANYAKAN PERTANGGUNGJAWABAN RSUD DR. SLAMET
- account_circle JJN
- calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
- visibility 62
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Garut, jounaljusticenews.com — Hampir dua tahun berlalu, namun persoalan yang dialami keluarga Salasabila Rizkia setelah menjalani perawatan di RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut pada 2024 disebut belum menemukan titik terang.
Keluarga mempertanyakan perubahan bentuk hidung yang dialami Salasabila setelah menjalani perawatan di ruang Perinatologi selama kurang lebih 48 hari. Hingga September 2026, keluarga mengaku masih menunggu kepastian mengenai bentuk pertanggungjawaban yang sebelumnya mereka harapkan dari pihak rumah sakit. Jum’at, 18/09/2026.
Persoalan tersebut kini kembali mencuat setelah keluarga menyampaikan kronologi yang menurut mereka perlu mendapat penjelasan secara terbuka, terutama mengenai kondisi medis Salasabila sebelum, selama, dan setelah menjalani perawatan.
Menurut keterangan keluarga, selama menjalani perawatan Salasabila sempat menggunakan selang oksigen atau alat bantu pernapasan. Setelah diperbolehkan pulang, keluarga kemudian melihat adanya perubahan pada bentuk hidung anak tersebut.
Keluarga menduga perubahan itu berkaitan dengan penggunaan alat medis selama perawatan

Namun, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta medis. Hubungan sebab-akibat antara penggunaan alat medis dengan perubahan bentuk hidung Salasabila masih membutuhkan pemeriksaan dan penjelasan dari tenaga medis yang kompeten, serta pencocokan dengan rekam medis pasien.
Persoalan menjadi semakin serius karena keluarga mengaku pernah didatangi seseorang bernama Asep yang disebut sebagai staf rumah sakit sekitar satu bulan setelah Salasabila diperbolehkan pulang.
Menurut keluarga, dalam pertemuan tersebut Asep memberikan uang sekitar Rp 2 juta. Keluarga menyebut pemberian itu disertai pembicaraan mengenai rencana pertanggungjawaban atau bantuan hingga proses tindakan operasi untuk menangani kondisi hidung Salasabila.
Akan tetapi, menurut pengakuan keluarga, rencana tersebut hingga kini belum memperoleh kepastian sebagaimana yang mereka harapkan.
Keterangan mengenai pemberian uang dan komunikasi tersebut tentu perlu dikonfirmasi kepada Asep maupun manajemen RSUD dr. Slamet agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai tujuan dan status pemberian tersebut.
Ayah Salasabila, Faruk, mengatakan keluarga merasa telah terlalu lama menunggu kejelasan.
“Kami sudah menunggu pertanggungjawaban ini hampir dua tahun, Pak. Waktu itu mereka datang hanya memberikan uang sekitar Rp2 juta dan berjanji akan bertanggung jawab sampai proses operasi. Tapi sampai sekarang kami hanya bisa meratapi kesedihan melihat anak kami yang tadinya normal, sekarang hidungnya menjadi cacat seumur hidup”, ungkap Faruk.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan masih memerlukan konfirmasi serta verifikasi dari pihak rumah sakit maupun bukti medis.
Faruk mengatakan keluarganya tidak ingin persoalan tersebut terus berjalan tanpa kepastian.
“Kami akan menuntut keadilan dan meminta pertolongan kepada seluruh pihak supaya pihak rumah sakit bertanggung jawab atas apa yang terjadi kepada anak kami”, tegasnya
Dari keterangan keluarga, setidaknya terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka.
Pertama, bagaimana kondisi hidung Salasabila berdasarkan rekam medis sebelum dan sesudah menjalani perawatan pada 2024?
Kedua, alat bantu pernapasan seperti apa yang digunakan selama Salasabila dirawat dan bagaimana prosedur penggunaannya?
Ketiga, apakah perubahan bentuk hidung tersebut tercatat dalam rekam medis atau pernah diperiksa oleh tenaga medis setelah pasien pulang?
Keempat, apakah pernah dilakukan evaluasi medis untuk mengetahui penyebab perubahan bentuk hidung tersebut?
Kelima, apakah benar terdapat pemberian uang sekitar Rp 2 juta kepada keluarga dan siapa yang memberikan serta dalam kapasitas apa?
Keenam, apakah pernah ada pembicaraan atau komitmen dari pihak rumah sakit mengenai bantuan atau pembiayaan tindakan operasi?
Dan yang tidak kalah penting bagaimana sikap resmi RSUD dr. Slamet terhadap seluruh persoalan tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting diajukan bukan untuk terlebih dahulu menyimpulkan adanya kesalahan medis, melainkan untuk memastikan publik memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang.
Dalam perkara seperti ini, rekam medis menjadi salah satu dokumen penting untuk menelusuri rangkaian pelayanan yang diterima pasien.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan pasien berhak mengakses informasi yang terdapat dalam dokumen rekam medis, sementara fasilitas pelayanan kesehatan berkewajiban menjaga keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan ketersediaan data rekam medis.
Karena itu, penelusuran mengenai kondisi Salasabila tidak cukup hanya berdasarkan kesaksian satu pihak. Perlu dicocokkan dengan rekam medis, keterangan tenaga kesehatan, hasil pemeriksaan, serta penjelasan resmi rumah sakit.
Redaksi Media Journal Justice, membuka ruang seluas-luasnya kepada manajemen RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut untuk memberikan klarifikasi atas seluruh keterangan keluarga tersebut.
Keterangan rumah sakit penting untuk menjawab apakah terdapat fakta medis yang mendukung atau justru membantah dugaan keluarga, bagaimana kronologi pelayanan Salasabila pada 2024, serta bagaimana status komunikasi dan pemberian uang yang disebut keluarga.
Sampai terdapat penjelasan dan bukti medis yang memadai, perubahan bentuk hidung Salasabila dan kaitannya dengan proses perawatan belum dapat disimpulkan sebagai akibat kesalahan atau kelalaian tenaga medis maupun rumah sakit.
Namun demikian, lamanya keluarga menunggu kepastian dan adanya pengakuan mengenai komunikasi serta pemberian uang yang disebut berkaitan dengan pertanggungjawaban merupakan bagian dari fakta yang patut diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Redaksi Media Journal Justice, akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dengan mengedepankan verifikasi, keberimbangan, serta hak jawab seluruh pihak.
Red JJN
- Penulis: JJN
