Garut Kejar Dana Pusat untuk 2027, Bupati Minta DPRD dan SKPD Bergerak Lebih Strategis
- account_circle JJN
- calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
- visibility 34
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TKD Menurun, Pemkab Garut Petakan Program Pusat, Bupati Bukan Sekadar Mengejar Banyaknya Program
Garut, Tarogong Kidul — Journal Justice News — Di tengah tekanan efisiensi fiskal dan menurunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Kabupaten Garut mulai mengarahkan strategi pembangunan 2027 pada optimalisasi sumber pendanaan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Jumat (25/9/2026). Informasi mengenai agenda tersebut juga dimuat dalam kanal resmi Pemerintah Kabupaten Garut.
Rapat tersebut membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian kata akhir fraksi dan keputusan DPRD Kabupaten Garut.
Di hadapan jajaran legislatif, Syakur menekankan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif perlu diperkuat, terutama dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Dengan diamanahkan sebagai anggota DPRD, semakin memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD,” ujar Syakur.

Kondisi fiskal menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Syakur menyebut Pemkab Garut terus berkoordinasi dengan Bappenas untuk mengidentifikasi peluang pendanaan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Strategi tersebut diarahkan agar keterbatasan ruang fiskal daerah tidak secara otomatis menghentikan program pembangunan.
“Salah satu inisiatif kami untuk menyusul sumber-sumber keuangan pendapatan dari pemerintah pusat dan juga pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Pemkab Garut juga mencermati informasi mengenai sejumlah Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang disebut akan berjalan pada 2027.
Namun, peluang pendanaan tersebut membutuhkan kesiapan program di tingkat daerah.
Syakur meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai memetakan program yang memiliki peluang untuk diselaraskan dengan agenda pemerintah pusat.
“Harapan saya teman-teman SKPD sudah mulai melihat peluang-peluang di mana ada sinkronisasi antara rencana kita tahun 2027 dengan rencana pemerintah pusat,” tegasnya.
Pesan tersebut menempatkan perangkat daerah pada pekerjaan yang cukup konkret: memetakan kebutuhan daerah, menyiapkan program, kemudian mencari titik temu dengan prioritas pemerintah pusat.

Dengan demikian, peluang pendanaan tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran daerah, tetapi juga pada kemampuan pemerintah daerah menyiapkan program yang sesuai dengan skema pendanaan yang tersedia.
Syakur menegaskan, optimalisasi pendanaan harus tetap berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di tengah keterbatasan anggaran, menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat.
“Bukan hanya mengejar jumlah yang banyak, tetapi efektivitas daripada program yang akan kita laksanakan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa strategi pembangunan 2027 tidak cukup hanya dengan memperbanyak daftar program atau mengejar sumber dana dari luar daerah.
Yang menjadi pekerjaan berikutnya adalah memastikan program yang disusun benar-benar selaras dengan kebutuhan Garut, memiliki sumber pembiayaan yang jelas, dan menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Sinergi Pemkab Garut dan DPRD pun menjadi bagian penting dalam proses tersebut, terutama dalam pembahasan arah kebijakan, penganggaran, serta pengawasan pelaksanaan pembangunan.
Red JJN
- Penulis: JJN
