Rumah Miring Ditahan Bambu, Ibu Aminah Malah “Hilang” dari DTSEN
- account_circle JJN
- calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
- visibility 23
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GARUT, Journal Justice News – Nasib memprihatinkan dialami Ibu Aminah, warga Kampung Cibadak 2, RT 01/RW 07, Desa Pasirwaru, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Di tengah kondisi rumah yang nyaris tidak layak dihuni, keluarga tersebut justru disebut tidak terdeteksi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama Ibu Aminah dan keluarganya tidak muncul dalam sistem informasi kesejahteraan sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia, termasuk tidak terdapat peringkat desil yang dapat menjadi dasar pemetaan kondisi sosial ekonominya.
Kondisi tersebut berdampak pada belum diterimanya berbagai komponen perlindungan sosial dari pemerintah pusat oleh keluarga Ibu Aminah.
Ironisnya, kondisi faktual di lapangan menunjukkan keluarga tersebut hidup dalam rumah yang memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan penghuninya.
Rumah yang ditempati Ibu Aminah diketahui sudah dalam kondisi miring dan untuk mempertahankan bangunan tersebut hanya ditopang menggunakan bambu. Lantai papan di sejumlah bagian bahkan sudah jebol, sementara kondisi atap rumah juga mengalami kerusakan.
Keadaan tersebut semakin mengkhawatirkan karena di dalam rumah terdapat anak balita.

Kondisi ini bukan sekadar persoalan kenyamanan tempat tinggal. Rumah yang miring, lantai jebol dan atap rusak berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi seluruh penghuni apabila tidak segera mendapatkan penanganan.
Pada Jumat, 2 Oktober 2026, kondisi Ibu Aminah mendapat perhatian setelah dilakukan kunjungan ke kediamannya.
Kunjungan tersebut dilakukan bersama pendamping sosial Kementerian Sosial yang bertugas di Kecamatan Limbangan dan Supriadi dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut.
Kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung kondisi keluarga dan tempat tinggal Ibu Aminah.
Dalam kunjungan tersebut, selaku anggota DPRD Kabupaten Garut, turut diberikan bantuan berupa sembako dan santunan uang kepada Ibu Aminah.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut juga memberikan bantuan sembako berupa beras, minyak dan telur.
Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga Ibu Aminah yang tengah menghadapi keterbatasan.
Namun, bantuan sesaat tersebut tentu belum menyelesaikan persoalan utama yang dihadapi keluarga tersebut.
Persoalan Ibu Aminah kini berada pada dua kebutuhan mendesak sekaligus: keselamatan tempat tinggal dan kepastian pendataan sosial.
Rumah yang sudah miring dan ditopang bambu membutuhkan perhatian segera agar tidak menunggu sampai terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Di sisi lain, keberadaan keluarga Ibu Aminah yang disebut belum terdeteksi dalam DTSEN juga perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pendataan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapannya, kondisi faktual keluarga tersebut dapat segera terakomodasi dalam sistem pendataan sehingga apabila memenuhi kriteria, dapat diusulkan untuk mendapatkan berbagai komponen jaring pengaman sosial pemerintah pusat.
Jangan sampai keluarga yang secara kasatmata membutuhkan perhatian justru tidak terlihat dalam sistem pendataan.
DTSEN pada akhirnya bukan sekadar persoalan angka, peringkat atau desil. Di balik data tersebut terdapat masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan intervensi pemerintah.
Kasus Ibu Aminah menjadi pengingat bahwa akurasi data harus berjalan seiring dengan verifikasi kondisi nyata di lapangan.
Kini yang dinantikan bukan sekadar bantuan sementara, tetapi tindak lanjut konkret: perbaikan rumah, pemutakhiran data, dan kepastian akses terhadap program perlindungan sosial sesuai kriteria yang berlaku.
Red JJN
- Penulis: JJN
