Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » DATA 387 PESERTA DIDIK, 15 ROMBEL, 4 GURU PKBM BERLIAN DISOROT, DI LAPANGAN HANYA TERLIHAT RUMAH TAK TERURUS

DATA 387 PESERTA DIDIK, 15 ROMBEL, 4 GURU PKBM BERLIAN DISOROT, DI LAPANGAN HANYA TERLIHAT RUMAH TAK TERURUS

  • account_circle JJN
  • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Garut, journaljusticenews.com — Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Berlian di Kampung Babakan Koropeak RT 01/RW 12, Desa Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah terdapat perbedaan mencolok antara data satuan pendidikan dengan kondisi yang terlihat di lapangan. Jumat, 18/09/2026.

PKBM Berlian tercatat sebagai satuan pendidikan nonformal dengan NPSN P9997563, berada di bawah naungan Yayasan Mutiara Bangsa Garut dan menyelenggarakan layanan pendidikan kesetaraan.

Berdasarkan data statistik satuan pendidikan, PKBM tersebut tercatat memiliki 4 orang guru, 387 peserta didik, terdiri dari 164 peserta didik laki-laki dan 223 peserta didik perempuan. Selain itu, tercatat terdapat 15 rombongan belajar dan 2 ruang kelas.

Angka tersebut terbilang cukup besar jika dibandingkan dengan kondisi fisik lokasi yang disebut sebagai tempat keberadaan PKBM Berlian.

Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan sebuah bangunan yang tampak seperti rumah dengan kondisi kurang terawat.

Bagian depan bangunan terlihat dipenuhi debu dan tidak menunjukkan kesan sebagai fasilitas pendidikan yang digunakan secara rutin. Kondisi lingkungan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas pembelajaran yang seharusnya berlangsung di lokasi tersebut.

Pertanyaan tersebut semakin mengemuka karena berdasarkan keterangan salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, aktivitas belajar mengajar di lokasi tersebut tidak pernah terlihat secara rutin.

“Tidak pernah terlihat kegiatan belajar di sana,” ujar warga tersebut.

Menurutnya, apabila kegiatan pembelajaran memang berlangsung secara rutin, semestinya terdapat aktivitas warga belajar maupun tenaga pendidik dan kondisi tempat juga terlihat lebih terurus.

Namun, keterangan warga tersebut merupakan informasi awal yang tetap membutuhkan konfirmasi dan verifikasi dari pihak pengelola PKBM Berlian maupun instansi pemerintah yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan.

Persoalan ini bukan semata-mata mengenai kondisi bangunan yang terlihat kumuh atau lantai depan yang dipenuhi debu.

Yang menjadi perhatian adalah kesesuaian antara data administrasi satuan pendidikan dengan kondisi faktual penyelenggaraan pendidikan di lapangan.

Jika benar tercatat 387 peserta didik dan 15 rombongan belajar, publik tentu berhak mengetahui bagaimana proses pembelajaran terhadap ratusan warga belajar tersebut dilaksanakan.

Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain: di mana kegiatan belajar dilaksanakan, bagaimana pembagian 15 rombongan belajar, siapa tenaga pendidiknya, bagaimana jadwal pembelajaran, serta apakah dua ruang kelas yang tercatat mampu mendukung proses pembelajaran yang dilaporkan.

Dalam penyelenggaraan pendidikan, keberadaan satuan pendidikan tidak cukup hanya ditunjukkan melalui data administratif.

Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah menetapkan kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada satuan pendidikan.

Untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C, standar tersebut antara lain mencakup ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang administrasi, tempat beribadah dan toilet.

Karena itu, kondisi fisik dan ketersediaan fasilitas PKBM Berlian patut diverifikasi untuk memastikan apakah penyelenggaraan pendidikan di lapangan telah memenuhi ketentuan standar yang berlaku.

Kondisi tersebut juga menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut selaku pihak yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan pendidikan.

Verifikasi diperlukan untuk memastikan bahwa data satuan pendidikan yang tercatat dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi faktual.

Setidaknya terdapat sejumlah hal yang layak diperiksa, mulai dari :

1. Kebenaran dan status aktif 387 peserta didik.

2. Keberadaan serta aktivitas 15 rombongan belajar.

3. Status dan aktivitas empat tenaga pendidik.

4. Lokasi sebenarnya kegiatan pembelajaran.

5. Jadwal dan proses pembelajaran.

6. Ketersediaan serta kelayakan sarana-prasarana.

7. Kesesuaian data satuan pendidikan dengan kondisi faktual di lapangan.

 

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi sebenarnya, maka pemerintah perlu melakukan pemeriksaan dan pembinaan sesuai kewenangannya.

 

Pendidikan nonformal memiliki peran penting dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan melalui jalur kesetaraan.

Karena itu, keberadaan PKBM semestinya tidak berhenti pada pencatatan administratif, tetapi harus dibuktikan melalui aktivitas pendidikan yang nyata, tenaga pendidik yang aktif, peserta didik yang benar-benar mengikuti pembelajaran, serta sarana-prasarana yang mendukung proses pendidikan.

Jangan sampai muncul kesan bahwa data satuan pendidikan terlihat aktif di dalam sistem, tetapi aktivitas pendidikannya justru tidak terlihat di lapangan.

Di balik angka 387 peserta didik, terdapat hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

Media ini memberikan ruang yang sama kepada pengelola PKBM Berlian dan Yayasan Mutiara Bangsa Garut untuk memberikan klarifikasi mengenai kondisi sebenarnya.

Termasuk menjelaskan lokasi kegiatan pembelajaran, jumlah peserta didik aktif, pembagian rombongan belajar, aktivitas empat tenaga pendidik, serta sarana-prasarana yang digunakan dalam proses pendidikan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Garut juga perlu menjelaskan bagaimana proses verifikasi, pembinaan dan pengawasan terhadap PKBM Berlian dilakukan, termasuk bagaimana memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi faktual di lapangan.

Sebab, pertanyaan publik kini bukan sekadar “di mana sekolahnya?”

Lebih jauh lagi, Apakah data 387 peserta didik, 15 rombongan belajar dan 4 guru tersebut benar-benar menggambarkan aktivitas pendidikan yang nyata?

Atau justru terdapat kesenjangan antara data administratif dengan fakta di lapangan yang perlu segera diverifikasi pemerintah?

Publik menunggu jawabannya.

Red JJN

  • Penulis: JJN

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Garut Perkuat Sinergi TNI-Polri, Ucapkan HUT Korem 062/TN

    Polres Garut Perkuat Sinergi TNI-Polri, Ucapkan HUT Korem 062/TN

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 17
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News  — Sinergitas TNI-Polri kembali diperkuat. Jajaran Polres Garut menyambangi Markas Komando (Mako) Korem 062/Tarumanegara (TN), Minggu (4/10/2026), dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korem 062/TN. Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Pertemuan itu menjadi momentum untuk mempererat komunikasi, membangun koordinasi, sekaligus memastikan soliditas TNI-Polri tetap terjaga dalam menghadapi berbagai […]

  • DANA BOSP Rp 233 JUTA DIPERTANYAKAN, PKBM MANBAUL HIDAYAH BUNGKAM

    DANA BOSP Rp 233 JUTA DIPERTANYAKAN, PKBM MANBAUL HIDAYAH BUNGKAM

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 68
    • 0Komentar

    141 Warga Belajar Tercatat, Kepala PKBM Nasep Bahrul Ulum Tak Merespons Konfirmasi Wartawan Garut Samarang, Journal Justice News — Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di PKBM Manbaul Hidayah, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, menjadi sorotan. Lembaga yang tercatat memiliki 141 warga belajar itu disebut menerima alokasi BOSP sebesar Rp 233.300.000 pada tahun berjalan. Sabtu, […]

  • Uang Publik Rp 1,8 Miliar, Irigasi Gunamekar Rusak, Proyek Bermasalah atau Sekadar Alasan Longsor?

    Uang Publik Rp 1,8 Miliar, Irigasi Gunamekar Rusak, Proyek Bermasalah atau Sekadar Alasan Longsor?

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 39
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News – Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, yang disebut dibiayai Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat senilai Rp 1,8 miliar pada 2024, kini menuai sorotan serius. Bangunan yang semestinya menjadi infrastruktur pendukung pengairan lahan produktif masyarakat itu dilaporkan mengalami kerusakan tidak lama setelah selesai dibangun. Saluran disebut […]

  • Sekolah Sepi, BOS RP 216 Juta Data Siswa SMA Islam As Sakinah Pakenjeng Diduga Tak Sesuai Kondisi

    Sekolah Sepi, BOS RP 216 Juta Data Siswa SMA Islam As Sakinah Pakenjeng Diduga Tak Sesuai Kondisi

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Garut Pakenjeng, journaljusticenews.com – SMA Islam As Sakinah Pakenjeng yang berada di bawah naungan Yayasan As Sakinah Pakenjeng menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara data jumlah siswa yang tercatat di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan kondisi riil di lapangan. Berdasarkan data Dapodik tahun 2025, SMA Islam As Sakinah Pakenjeng tercatat memiliki 144 siswa. […]

  • Diduga Palsukan Kemasan Teh Herbal Merek Sehatku, Empat Orang Diamankan Polres Garut

    Diduga Palsukan Kemasan Teh Herbal Merek Sehatku, Empat Orang Diamankan Polres Garut

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Raup Keuntungan Rp 3–5 Juta per Bulan, Produk Diduga Bermerek Serupa Dipasarkan Lewat TikTok GARUT, Journal Justice News – Dugaan pemalsuan kemasan teh herbal yang menyerupai merek terdaftar Sehatku Herbal dibongkar jajaran Polres Garut. Empat orang tersangka diamankan setelah penyelidikan atas laporan perusahaan pemilik merek yang mencurigai penurunan omzet penjualan akibat dugaan peredaran produk serupa […]

  • Wabup Garut Tegaskan Sampah Bukan Semata Urusan TPA, Kebakaran Pasir Bajing Jadi Momentum Benahi Sistem

    Wabup Garut Tegaskan Sampah Bukan Semata Urusan TPA, Kebakaran Pasir Bajing Jadi Momentum Benahi Sistem

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Putri Karlina Dorong Penanganan Sampah dari Hulu, Pemerintah dan Masyarakat Dituntut Berbagi Tanggung Jawab GARUT, Journal Justice News – Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing yang sempat memicu penumpukan sampah di Kabupaten Garut menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Persoalan tersebut tak cukup diselesaikan dengan membuka kembali TPA, tetapi membutuhkan pembenahan […]

expand_less