Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Desa » Irigasi Rp 1,8 Miliar Rusak, Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Malah Ditantang Ketua Apdesi Bungbulang

Irigasi Rp 1,8 Miliar Rusak, Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Malah Ditantang Ketua Apdesi Bungbulang

  • account_circle JJN
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GARUT, Journal Justice News – Proyekpembangunan saluran irigasi di Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, yang disebut bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat sekitar Rp1,8 miliar pada 2024, kembali menjadi sorotan setelah bangunan dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak berfungsi optimal. Rabu, 07/10/2026.

Saluran disebut mengalami kerusakan, aliran air mandek, bahkan posisi bangunan diduga tidak menyesuaikan kontur tanah. Di sisi lain, transparansi proyek ikut dipertanyakan lantaran informasi mengenai pelaksana, nilai pekerjaan, dan dokumen pendukung belum diperoleh secara terang.

“Bangunan belum seumur jagung, sudah ambruk. Air tidak ngalir. Kami tak tahu siapa yang bangun dan pakai dana berapa, karena tak ada papan proyek. Semua serba tertutup,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Plt Sekdis DPMD Idad Badrudin, S.E., melalui WhatsApp. “Terima kasih informasinya,” demikian respons Idad.

Persoalan kemudian berkembang setelah Fiki, yang mengaku sebagai Ketua DPK Apdesi Bungbulang, menghubungi awak media. Dalam percakapan sekitar pukul 20.26 WIB, Fiki mempertanyakan pemberitaan proyek 2024 dan menyebut kegiatan tersebut sudah “basi” serta mengklaim telah diaudit Inspektorat dan Polres.

“Pemberitaan zaman dulu dan itu kegiatan tahun 2024 sudah basi, saya ketua Apdesinya mau kamu apa?, sia rek ngariweuhkeun Kecamatan Bungbulang dan moal sieun ku sia?, kitu we jeng aing mah,” ujar Fiki sebagaimana disampaikan kepada awak media.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan baru. Jika benar proyek telah diaudit, publik justru berhak mengetahui hasil pemeriksaannya. Apa temuannya? Apakah pekerjaan dinyatakan sesuai spesifikasi? Apakah ada rekomendasi? Dan apakah kerusakan irigasi tersebut telah masuk dalam pemeriksaan?

Proyek yang menggunakan uang publik tidak otomatis kehilangan relevansi hanya karena dilaksanakan pada 2024. Kondisi bangunan, fungsi infrastruktur, penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban pekerjaan tetap dapat menjadi objek pengawasan publik.

UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan dasar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik sesuai ketentuan. Sementara UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan ruang bagi pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi serta menjalankan fungsi kontrol sosial.

Kerusakan irigasi juga belum dapat langsung disebut sebagai penyimpangan anggaran atau kegagalan konstruksi. Diperlukan pemeriksaan teknis terhadap dokumen perencanaan, spesifikasi, volume, kualitas material, kondisi tanah, metode pelaksanaan, dan hasil pekerjaan.

Begitu pula ucapan Fiki belum dapat serta-merta dinyatakan sebagai tindak pidana. Namun, apabila suatu pernyataan dimaksudkan untuk memaksa, menghalangi, atau menakut-nakuti wartawan dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, konteks dan unsur hukumnya dapat diperiksa oleh pihak berwenang.

Jika terdapat keberatan terhadap pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan pengaduan melalui Dewan Pers, bukan sekadar tekanan terhadap wartawan.

Kini publik menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan: siapa pelaksana proyek, berapa nilai kontraknya, bagaimana penggunaan anggarannya, mengapa bangunan rusak, dan benarkah proyek tersebut telah diaudit Inspektorat serta Polres? Jika benar, apa hasilnya?

Journal Justice News tidak menyimpulkan telah terjadi korupsi, penyimpangan anggaran, kegagalan konstruksi maupun tindak pidana. Semua masih membutuhkan pembuktian melalui dokumen, pemeriksaan teknis, audit, dan proses hukum apabila diperlukan.

Uang publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Kerusakan infrastruktur harus dijelaskan. Dan pertanyaan wartawan mengenai kepentingan publik semestinya dijawab dengan data dan dokumen, bukan tekanan.

Journal Justice News akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada pemerintah desa, DPMD, pelaksana pekerjaan, instansi teknis, Inspektorat, serta pihak terkait lainnya berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

Red JJN

  • Penulis: JJN

Rekomendasi Untuk Anda

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle JJN
    • visibility 407
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Diduga Palsukan Kemasan Teh Herbal Merek Sehatku, Empat Orang Diamankan Polres Garut

    Diduga Palsukan Kemasan Teh Herbal Merek Sehatku, Empat Orang Diamankan Polres Garut

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Raup Keuntungan Rp 3–5 Juta per Bulan, Produk Diduga Bermerek Serupa Dipasarkan Lewat TikTok GARUT, Journal Justice News – Dugaan pemalsuan kemasan teh herbal yang menyerupai merek terdaftar Sehatku Herbal dibongkar jajaran Polres Garut. Empat orang tersangka diamankan setelah penyelidikan atas laporan perusahaan pemilik merek yang mencurigai penurunan omzet penjualan akibat dugaan peredaran produk serupa […]

  • 30 Personel Polres Garut Terima Penghargaan, Toreh Prestasi hingga Ungkap Peredaran Narkotika

    30 Personel Polres Garut Terima Penghargaan, Toreh Prestasi hingga Ungkap Peredaran Narkotika

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 29
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News — Sebanyak 30 personel Polres Garut menerima penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan keberhasilan dalam menjalankan tugas kepolisian. Pemberian penghargaan berlangsung Selasa (29/9/2026) dan dipimpin Waka Polres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang menunjukkan kinerja dan prestasi, baik di bidang olahraga […]

  • Surat Resmi Tak Dijawab, Disdik Garut Disorot, Ada Apa dengan Transparansi Anggaran Pendidikan?

    Surat Resmi Tak Dijawab, Disdik Garut Disorot, Ada Apa dengan Transparansi Anggaran Pendidikan?

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Data BOSP PKBM, bantuan mebeler, revitalisasi, dan hibah TA 2024–2025 diminta sejak 21 September 2026. Pemohon menegaskan belum menerima jawaban, tenggat dan kewajiban PPID menjadi sorotan. GARUT, Journal Justice News – Keterbukaan pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dinas Pendidikan Kabupaten Garut disebut belum memberikan jawaban atas permohonan informasi publik yang diajukan […]

  • Polres Garut Perkuat Sinergi TNI-Polri, Ucapkan HUT Korem 062/TN

    Polres Garut Perkuat Sinergi TNI-Polri, Ucapkan HUT Korem 062/TN

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 17
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News  — Sinergitas TNI-Polri kembali diperkuat. Jajaran Polres Garut menyambangi Markas Komando (Mako) Korem 062/Tarumanegara (TN), Minggu (4/10/2026), dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korem 062/TN. Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Pertemuan itu menjadi momentum untuk mempererat komunikasi, membangun koordinasi, sekaligus memastikan soliditas TNI-Polri tetap terjaga dalam menghadapi berbagai […]

  • Rumah Nyaris Roboh, Ibu Aminah Malah Tak Terdeteksi DTSEN, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

    Rumah Nyaris Roboh, Ibu Aminah Malah Tak Terdeteksi DTSEN, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 22
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News – Di tengah berbagai program perlindungan sosial pemerintah, kondisi memprihatinkan dialami Ibu Wati, seorang janda dhuafa penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara yang tinggal bersama anaknya, Abdullah Yusuf Ibrahim, di Kampung Galeuh Pakuan, RT 02/RW 09, Desa Galihpakuwon, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Keduanya masih menempati rumah yang kondisinya jauh dari […]

expand_less