DUGAAN PUNGLI SOPIR ANGKUTAN DI TEGAL KURDI DIUSUT, POLISI TURUN LANGSUNG KE LOKASI
- account_circle JJN
- calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
- visibility 35
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Informasi Pungutan Muncul dari Keterangan Sopir, Polisi Telusuri Simpang Tiga hingga Sejumlah Gudang
GARUT, Journal Justice News — Dugaan adanya pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan atau pengirim barang di kawasan Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, mendapat perhatian serius dari kepolisian.
Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Unit Reskrim Polsek Garut Kota, Polres Garut, turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi, Jumat (2/10/2026).
Langkah kepolisian ini menjadi penting karena informasi dugaan pungutan tersebut menyangkut para sopir angkutan yang melakukan aktivitas bongkar-muat atau mengirim barang ke sejumlah gudang di kawasan tersebut.
Petugas mendatangi sejumlah gudang untuk menggali informasi dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui aktivitas di lapangan.

Kapolsek Garut Kota, Kompol Zainuri, S.Pd., menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Zainuri saat ditemui awak media.
Pihak Gudang Mengaku Pernah Mendengar Informasi
Dari hasil pengecekan awal, petugas memperoleh keterangan dari salah satu kepala gudang.
Pihak gudang mengaku pernah mendengar adanya informasi mengenai dugaan pungutan terhadap sopir pengirim barang. Namun, pihak gudang menyatakan tidak pernah melihat maupun mengalami langsung kejadian tersebut.
Informasi tersebut, menurut keterangan yang diperoleh petugas, justru berasal dari cerita atau keterangan para sopir.
Temuan ini membuat dugaan pungutan tersebut masih membutuhkan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut. Sebab, sejauh pengecekan awal dilakukan, belum ditemukan pihak yang secara langsung mengaku menjadi korban pungutan di hadapan petugas.
Polisi Telusuri Simpang Tiga Tegal Kurdi
Tak berhenti di lingkungan gudang, petugas kemudian melakukan penelusuran di sekitar kawasan Jalan Tegal Kurdi hingga simpang tiga Tegal Kurdi.
Dalam penelusuran tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai adanya seseorang yang oleh sejumlah pihak disebut terkadang melakukan aktivitas sebagai “pak ogah” di sekitar kawasan tersebut.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pencarian terhadap orang yang dimaksud.
Namun, saat petugas melakukan pengecekan, orang yang disebut dalam informasi tersebut tidak ditemukan di lokasi.
Kondisi tersebut membuat dugaan pungutan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi awal yang diterima.
Polsek Garut Kota masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah aktivitas yang dimaksud berkaitan dengan pungutan terhadap sopir atau hanya aktivitas pengaturan lalu lintas secara informal.
Polisi Minta Sopir yang Merasa Dipungut Berani Bicara
Di tengah munculnya informasi dugaan pungli, kepolisian meminta masyarakat, khususnya para sopir angkutan, tidak hanya menyampaikan informasi secara informal, tetapi juga memberikan keterangan secara jelas apabila benar-benar mengalami pungutan.
Hal tersebut dinilai penting agar polisi memiliki dasar yang cukup untuk melakukan penanganan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para sopir angkutan, apabila mengalami atau mengetahui adanya pungutan yang dilakukan secara tidak sah, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur,” tegas Zainuri.
Dugaan pungli tersebut kini masih berada dalam tahap penelusuran. Polisi belum menyatakan adanya pihak yang terbukti melakukan pungutan secara ilegal.
Karena itu, keterangan langsung dari para sopir yang mengaku pernah menjadi korban menjadi salah satu bagian penting untuk mengungkap apakah dugaan pungutan di kawasan Tegal Kurdi benar terjadi, siapa yang melakukannya, serta apakah aktivitas tersebut memiliki dasar atau justru dilakukan tanpa kewenangan.
Polsek Garut Kota menyatakan akan terus mendalami informasi tersebut.
Red JJN
- Penulis: JJN
