Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bermodal Jaket Ojol dan 11 Kunci Pintu, Pria di Garut Diduga Bobol Rumah Kosong, Gasak TV hingga Beras

Bermodal Jaket Ojol dan 11 Kunci Pintu, Pria di Garut Diduga Bobol Rumah Kosong, Gasak TV hingga Beras

  • account_circle JJN
  • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GARUT, Journal Justice News – Modus pencurian dengan menyasar rumah yang dianggap kosong terungkap di Perumahan Guntur Residence, Desa Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial AP (41) diamankan polisi setelah diduga membobol rumah warga menggunakan sejumlah kunci pintu, dengan penampilan mengenakan jaket ojek online (ojol) bertuliskan Grab.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers Polres Garut, Selasa (13/10/2026). Peristiwa pencurian itu sendiri dilaporkan terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 16.40 WIB.

Dalam menjalankan aksinya, AP diduga memanfaatkan situasi lingkungan untuk mencari rumah yang dianggap tidak berpenghuni. Polisi menyebut pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Vario Techno 125, mengenakan jaket ojol berwarna hijau-hitam, serta membawa 11 kunci pintu dengan berbagai bentuk dan merek.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, pelaku terlebih dahulu mengamati kondisi sekitar rumah sasaran. Setelah merasa situasi aman, pelaku diduga menggunakan kunci yang dibawanya untuk membuka pintu, masuk ke dalam rumah, kemudian mengambil sejumlah barang milik korban.

Barang-barang yang dilaporkan hilang terbilang beragam, mulai dari satu unit televisi Xiaomi berukuran 43 inci, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, beras sekitar lima kilogram, sekitar 10 bungkus mi instan, hingga satu buah bed cover berwarna merah muda bergambar karakter Kuromi.

Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sekitar Rp4 juta.

Keberadaan 11 kunci pintu dengan bentuk dan merek berbeda menjadi salah satu bagian penting dalam pengungkapan kasus ini. Polisi menduga peralatan tersebut dipersiapkan untuk memudahkan pelaku membuka pintu rumah yang menjadi sasaran.

Selain kunci-kunci tersebut, petugas mengamankan satu set gagang pintu beserta kuncinya, sepeda motor Honda Vario Techno 125, jaket ojol bertuliskan Grab, helm, serta bed cover bergambar Kuromi yang tercatat sebagai barang bukti.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku diduga mencari rumah yang dianggap kosong, mengamati situasi sebelum masuk, kemudian mengambil barang-barang di dalamnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik saat meninggalkan rumah. Warga diminta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta berkoordinasi dengan tetangga maupun petugas keamanan perumahan.

Atas dugaan perbuatannya, AP dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun sebagaimana disampaikan kepolisian.

Kapolres Garut menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengajak warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan dan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan rumah tidak cukup hanya mengandalkan pintu yang tertutup. Kewaspadaan penghuni, kepedulian tetangga, dan pengawasan lingkungan turut berperan dalam mencegah tindak pencurian.

Meski demikian, proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Status AP sebagai pihak yang diduga melakukan pencurian tidak menghapus haknya untuk menjalani proses peradilan secara adil hingga perkara memperoleh kepastian hukum.

Red JJN

  • Penulis: JJN

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Angka, Satu Proyek Rp 842,3 Juta Di Papan VS Rp 901,6 Juta, Transparasi SMAN 18 Garut Diuji

    Dua Angka, Satu Proyek Rp 842,3 Juta Di Papan VS Rp 901,6 Juta, Transparasi SMAN 18 Garut Diuji

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Papan Cantumkan Mulai 29 Juni 2026, P2SP Belum Dapat Dikonfirmasi Dokumen dan Fisik Jadi Ujian Transparansi Garut, Journal Justice News — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMAN 18 Garut menjadi sorotan setelah muncul perbedaan nilai anggaran antara angka yang tercantum pada papan informasi dengan data yang dihimpun redaksi. Selasa, 29/09/2026. Pada papan informasi […]

  • Hari Santri Nasional 2026, Pemkab Garut Kucurkan Hibah untuk 9 Pesantren, Akuntabilitas Penggunaan Dana Jadi Kunci

    Hari Santri Nasional 2026, Pemkab Garut Kucurkan Hibah untuk 9 Pesantren, Akuntabilitas Penggunaan Dana Jadi Kunci

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Program Santri Hebat Jadi Sorotan, Transparansi Penyaluran dan Dampak Hibah Perlu Dipastikan GARUT, Journal Justice News – Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kabupaten Garut tidak hanya menjadi momentum mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan. Pemerintah Kabupaten Garut juga menyalurkan dana hibah melalui Program Santri Hebat kepada sembilan pondok pesantren. Di balik penyaluran […]

  • MERAH PUTIH ROBEK DI KANTOR DESA CIMARAGAS SUDAH DIGANTI, TAPI PERTANYAAN SOAL PENGAWASAN BELUM SELESAI

    MERAH PUTIH ROBEK DI KANTOR DESA CIMARAGAS SUDAH DIGANTI, TAPI PERTANYAAN SOAL PENGAWASAN BELUM SELESAI

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Garut, journaljusticenews.com — Sebuah Bendera Merah Putih dalam kondisi lusuh dan robek sempat berkibar di lingkungan Kantor Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Bendera tersebut kemudian diganti setelah kondisi itu dikonfirmasi oleh awak media kepada Kepala Desa Cimaragas, Ila Nurul Pajri. Peristiwa yang pertama ditemukan pada 24 Juni 2026 itu kini kembali menjadi perhatian. Bukan […]

  • Patroli Dini Hari di Garut, 9 Pemuda Diamankan Bersama 27 Batu, Alasan untuk Jaga Diri Didalami Polisi

    Patroli Dini Hari di Garut, 9 Pemuda Diamankan Bersama 27 Batu, Alasan untuk Jaga Diri Didalami Polisi

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sembilan pemuda, termasuk lima anak di bawah umur, diamankan di Jalan Ciledug. Polisi memanggil orang tua untuk mendukung penanganan lebih lanjut. GARUT, Journal Justice News – Patroli dini hari Satuan Samapta Polres Garut mengamankan sembilan pemuda beserta 27 buah batu di kawasan Jalan Ciledug, Kabupaten Garut, Minggu (18/10/2026), sekitar pukul 03.12 WIB. Batu-batu tersebut ditemukan […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle JJN
    • visibility 366
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • HMI Garut Beri Kartu Merah Dinas Sosial Soroti Pelayanan Publik, Bansos dan BLT DBHCHT

    HMI Garut Beri Kartu Merah Dinas Sosial Soroti Pelayanan Publik, Bansos dan BLT DBHCHT

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 60
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut melayangkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Sosial Kabupaten Garut Organisasi mahasiswa tersebut bahkan menyatakan mosi tidak percaya dan memberikan “kartu merah” kepada jajaran Dinas Sosial yang dinilai tidak menunjukkan respons memadai terhadap persoalan pelayanan publik serta sejumlah isu terkait bantuan sosial dan pemanfaatan BLT […]

expand_less