Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Operasi Antik Lodaya 2026, Satres Narkoba Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku dan Barangbukti Sabu

Operasi Antik Lodaya 2026, Satres Narkoba Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku dan Barangbukti Sabu

  • account_circle JJN
  • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GARUT, Journal Justice News  – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial SMH (30), asal Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Pelaku diamankan petugas pada Rabu, 7 Oktober 2026, di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis sabu dengan jumlah berat bruto keseluruhan netto 8,28 gram.

Barang bukti tersebut terdiri dari satu paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 8,05 gram atau netto 7,78 gram, serta tujuh paket lainnya dengan berat bruto keseluruhan 1,34 gram atau netto 0,50 gram.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital, plastik klip bening, lakban, sedotan boba, gunting, kantong plastik, bungkus rokok bekas, satu unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 R, serta bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku menerangkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam pengembangan. Pelaku berperan membantu mengambil dan menyimpan narkotika yang telah ditempatkan di wilayah Kecamatan Garut Kota.

Pelaku juga menerangkan bahwa dirinya telah dua kali menerima narkotika dari D. Dalam menjalankan perannya sebagai perantara jual beli narkotika, pelaku memperoleh upah berupa narkotika untuk dikonsumsi secara gratis.

Selain itu, pelaku mengakui turut mengonsumsi narkotika yang diduga jenis sabu serta obat-obatan tertentu yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut.

“Polres Garut akan terus melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika. Kami tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan, tetapi akan terus mendalami asal barang dan jaringan yang terlibat,” ujar AKP Usep Sudirman saat ditemui awak media. Kamis (8/10/26).

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Garut untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polres Garut menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui langkah penindakan, pengembangan jaringan, serta penguatan sinergi bersama masyarakat guna menciptakan Kabupaten Garut yang aman dan terbebas dari peredaran gelap narkotika.

Red JJN

  • Penulis: JJN

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selisih 82 Siswa dalam Tiga Tahun, Pengelolaan Dana BOS SMP Irsyadul Ibad Pakenjeng Didesak Diaudit

    Selisih 82 Siswa dalam Tiga Tahun, Pengelolaan Dana BOS SMP Irsyadul Ibad Pakenjeng Didesak Diaudit

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Garut Pakenjeng, journaljusticenews.com – Pengelolaan data peserta didik dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Irsyadul Ibad, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, menjadi sorotan. Selama tiga tahun berturut-turut, 2023–2025, ditemukan selisih total 82 siswa antara data ARKAS dan Dapodik.   Data yang dihimpun menunjukkan, pada 2023 ARKAS mencatat 183 siswa, sedangkan Dapodik 176 siswa, selisih […]

  • Kebakaran Hanguskan 382 Tempat Usaha, Pemkab Garut Bersihkan Pasar Andir dan Siapkan Pasar Darurat

    Kebakaran Hanguskan 382 Tempat Usaha, Pemkab Garut Bersihkan Pasar Andir dan Siapkan Pasar Darurat

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Nasib Pedagang Jadi Sorotan, Kerugian Masih Dihitung dan Pembangunan Kembali Pasar Menunggu Tahap Pemulihan. GARUT, Journal Justice News – Kebakaran yang melanda Pasar Andir, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, menyisakan kerusakan besar dan mengancam keberlangsungan usaha ratusan pedagang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai membersihkan material sisa kebakaran pada Sabtu (10/10/2026), sekaligus menyiapkan pasar darurat agar aktivitas […]

  • Garut Kejar Dana Pusat untuk 2027, Bupati Minta DPRD dan SKPD Bergerak Lebih Strategis

    Garut Kejar Dana Pusat untuk 2027, Bupati Minta DPRD dan SKPD Bergerak Lebih Strategis

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 34
    • 0Komentar

    TKD Menurun, Pemkab Garut Petakan Program Pusat, Bupati Bukan Sekadar Mengejar Banyaknya Program Garut, Tarogong Kidul — Journal Justice News — Di tengah tekanan efisiensi fiskal dan menurunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Kabupaten Garut mulai mengarahkan strategi pembangunan 2027 pada optimalisasi sumber pendanaan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bupati Garut […]

  • Irigasi Rp 1,8 Miliar Rusak, Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Malah Ditantang Ketua Apdesi Bungbulang

    Irigasi Rp 1,8 Miliar Rusak, Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Malah Ditantang Ketua Apdesi Bungbulang

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 24
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News – Proyekpembangunan saluran irigasi di Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, yang disebut bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat sekitar Rp1,8 miliar pada 2024, kembali menjadi sorotan setelah bangunan dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak berfungsi optimal. Rabu, 07/10/2026. Saluran disebut mengalami kerusakan, aliran air mandek, bahkan posisi bangunan diduga tidak […]

  • 52 Siswa MA Al Inayah Diduga Dicatat di Empat PKBM, TKA Terancam, Dinas Pendidikan Garut Diuji, Dugaan Pelanggaran Data Harus Diusut!

    52 Siswa MA Al Inayah Diduga Dicatat di Empat PKBM, TKA Terancam, Dinas Pendidikan Garut Diuji, Dugaan Pelanggaran Data Harus Diusut!

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 28
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News – Dugaan pencatatan 52 peserta didik Madrasah Aliyah (MA) Al Inayah pada empat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi persoalan serius yang menuntut penanganan cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bukan hanya menyangkut validitas data pendidikan, persoalan ini juga disebut berdampak terhadap kesempatan sejumlah siswa kelas XII mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). […]

  • Dari Beras 10 Kg hingga Dana Talangan, Tata Kelola Desa Tanjungjaya Disorot

    Dari Beras 10 Kg hingga Dana Talangan, Tata Kelola Desa Tanjungjaya Disorot

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Beras 10 Kg Diduga Hanya 7,5 Kg, KPM Dibebani Pungutan Tanpa Berita Acara yang Jelas GARUT, Journal Justice News – Persoalan di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, tidak hanya menyangkut penyaluran bantuan pangan beras yang diduga dibebani pungutan Rp 40.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sabtu, 3/10/2026. Sejumlah persoalan lain terkait pembangunan desa, pengelolaan […]

expand_less