Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bermodal Jaket Ojol dan 11 Kunci Pintu, Pria di Garut Diduga Bobol Rumah Kosong, Gasak TV hingga Beras

Bermodal Jaket Ojol dan 11 Kunci Pintu, Pria di Garut Diduga Bobol Rumah Kosong, Gasak TV hingga Beras

  • account_circle JJN
  • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GARUT, Journal Justice News – Modus pencurian dengan menyasar rumah yang dianggap kosong terungkap di Perumahan Guntur Residence, Desa Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial AP (41) diamankan polisi setelah diduga membobol rumah warga menggunakan sejumlah kunci pintu, dengan penampilan mengenakan jaket ojek online (ojol) bertuliskan Grab.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers Polres Garut, Selasa (13/10/2026). Peristiwa pencurian itu sendiri dilaporkan terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 16.40 WIB.

Dalam menjalankan aksinya, AP diduga memanfaatkan situasi lingkungan untuk mencari rumah yang dianggap tidak berpenghuni. Polisi menyebut pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Vario Techno 125, mengenakan jaket ojol berwarna hijau-hitam, serta membawa 11 kunci pintu dengan berbagai bentuk dan merek.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, pelaku terlebih dahulu mengamati kondisi sekitar rumah sasaran. Setelah merasa situasi aman, pelaku diduga menggunakan kunci yang dibawanya untuk membuka pintu, masuk ke dalam rumah, kemudian mengambil sejumlah barang milik korban.

Barang-barang yang dilaporkan hilang terbilang beragam, mulai dari satu unit televisi Xiaomi berukuran 43 inci, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, beras sekitar lima kilogram, sekitar 10 bungkus mi instan, hingga satu buah bed cover berwarna merah muda bergambar karakter Kuromi.

Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sekitar Rp4 juta.

Keberadaan 11 kunci pintu dengan bentuk dan merek berbeda menjadi salah satu bagian penting dalam pengungkapan kasus ini. Polisi menduga peralatan tersebut dipersiapkan untuk memudahkan pelaku membuka pintu rumah yang menjadi sasaran.

Selain kunci-kunci tersebut, petugas mengamankan satu set gagang pintu beserta kuncinya, sepeda motor Honda Vario Techno 125, jaket ojol bertuliskan Grab, helm, serta bed cover bergambar Kuromi yang tercatat sebagai barang bukti.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku diduga mencari rumah yang dianggap kosong, mengamati situasi sebelum masuk, kemudian mengambil barang-barang di dalamnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik saat meninggalkan rumah. Warga diminta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta berkoordinasi dengan tetangga maupun petugas keamanan perumahan.

Atas dugaan perbuatannya, AP dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun sebagaimana disampaikan kepolisian.

Kapolres Garut menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengajak warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan dan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan rumah tidak cukup hanya mengandalkan pintu yang tertutup. Kewaspadaan penghuni, kepedulian tetangga, dan pengawasan lingkungan turut berperan dalam mencegah tindak pencurian.

Meski demikian, proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Status AP sebagai pihak yang diduga melakukan pencurian tidak menghapus haknya untuk menjalani proses peradilan secara adil hingga perkara memperoleh kepastian hukum.

Red JJN

  • Penulis: JJN

Rekomendasi Untuk Anda

  • DARI RP 40 RIBU TURUN RP 25 RIBU POLEMIK UANG PARKIR SISWA SMK 13 GARUT BELUM TERJAWAB

    DARI RP 40 RIBU TURUN RP 25 RIBU POLEMIK UANG PARKIR SISWA SMK 13 GARUT BELUM TERJAWAB

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Garut, Journal Justice News — Permintaan uang dari aktivitas parkir kendaraan siswa di lingkungan SMK 13 Garut menjadi sorotan. Seorang tukang parkir berinisial I mengungkapkan, pihak sekolah disebut sempat meminta uang sebesar Rp 40 ribu, yang kemudian turun menjadi Rp 25 ribu. Kamis, 24/09/2026. Menurut I, permintaan tersebut telah berlangsung cukup lama. Karena keberatan, dirinya […]

  • Dinsos Garut Klaim Tak Ada Masalah, HMI Soroti Respons Surat Audensi dan Pengawasan BLT DBHCHT

    Dinsos Garut Klaim Tak Ada Masalah, HMI Soroti Respons Surat Audensi dan Pengawasan BLT DBHCHT

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 36
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News — Polemik antara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut terkait pelayanan publik dan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kembali menjadi sorotan. Rabu, 30/09/2026. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, dr. Marlinda Siti Hana, M.KM, memberikan klarifikasi atas kritik HMI yang sebelumnya mempertanyakan […]

  • DATA 28 SISWA MA AL-INAYAH DIDUGA “NYASAR” KE PKBM, ORANG TUA MINTA JAWABAN SIAPA YANG INPUT?

    DATA 28 SISWA MA AL-INAYAH DIDUGA “NYASAR” KE PKBM, ORANG TUA MINTA JAWABAN SIAPA YANG INPUT?

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Siswa Dinyatakan Aktif di MA, Namun Tercatat di PKBM PNF Sebut Baru Mengetahui dari Wartawan, TKA Menanti Kejelasan Data Garut, Pakenjeng, Journal Justice News — Persoalan administrasi peserta didik mencuat di lingkungan MA Al-Inayah, Pakenjeng, Kabupaten Garut. Dokumen resmi madrasah menyatakan 28 peserta didik kelas XII berstatus aktif pada Tahun Ajaran 2026/2027. Namun, dalam dokumen tersebut […]

  • Rumah Miring Ditahan Bambu, Ibu Aminah Malah “Hilang” dari DTSEN

    Rumah Miring Ditahan Bambu, Ibu Aminah Malah “Hilang” dari DTSEN

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 23
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News – Nasib memprihatinkan dialami Ibu Aminah, warga Kampung Cibadak 2, RT 01/RW 07, Desa Pasirwaru, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Di tengah kondisi rumah yang nyaris tidak layak dihuni, keluarga tersebut justru disebut tidak terdeteksi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama Ibu Aminah dan keluarganya tidak […]

  • Todong Pelajar 12 Tahun dengan Pistol Mainan, Satu Terduga Pelaku Curas di Leuwigoong Ditangkap

    Todong Pelajar 12 Tahun dengan Pistol Mainan, Satu Terduga Pelaku Curas di Leuwigoong Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Korban Hendak Berangkat Sekolah Saat Ponselnya Dirampas, Satu Pelaku Diamankan Polisi dan Warga, Rekannya Masih Diburu GARUT, Journal Justice News – Keamanan anak saat berangkat sekolah kembali menjadi sorotan setelah seorang pelajar berusia 12 tahun diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Korban yang hendak berangkat sekolah seorang […]

  • Bukan Sekadar Simpati! Kader PDI Perjuangan Garut Sambangi Korban Kebakaran, Pemulihan Rumah Menanti Aksi Nyata

    Bukan Sekadar Simpati! Kader PDI Perjuangan Garut Sambangi Korban Kebakaran, Pemulihan Rumah Menanti Aksi Nyata

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 16
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News – Kepedulian terhadap rakyat semestinya tidak berhenti pada momentum politik, apalagi hanya muncul menjelang pemilihan umum. Kehadiran partai politik di tengah masyarakat justru diuji ketika warga menghadapi kesulitan dan membutuhkan pertolongan nyata. Semangat itulah yang diwujudkan seorang kader PDI Perjuangan di Kabupaten Garut dengan mengunjungi dua keluarga korban kebakaran di Desa […]

expand_less