DTK Persada 212 Garut Angkat Isu SARA dan Politik Identitas, Tokoh Lintas Iman Diminta Jadi Penjaga Moral
- account_circle JJN
- calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dialog Multikultural di Pendopo Garut Soroti Ancaman Polarisasi, Kampanye Hitam, dan Pembunuhan Karakter Berlatar Agama
GARUT, Journal Justice News – Ancaman politisasi agama, kampanye hitam, dan polarisasi sosial menjadi sorotan dalam Dialog Multikultural bertajuk Menegakkan Kemanusiaan dan Keluhuran Moral Lintas Iman yang digelar Dewan Tahfidzi Kabupaten (DTK) Persaudaraan Alumni 212 (Persada 212) Garut di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Selasa (13/10/2026).
Forum yang mempertemukan tokoh lintas agama, elemen masyarakat, dan unsur Pemerintah Kabupaten Garut itu menegaskan pentingnya menjaga toleransi sekaligus menempatkan tokoh agama sebagai penjaga moral publik, bukan alat kepentingan politik praktis.

Di tengah dinamika politik lokal, pesan yang mengemuka bukan sekadar ajakan menjaga kerukunan. Para tokoh juga mengingatkan bahwa perbedaan keyakinan tidak boleh dijadikan bahan untuk membangun kebencian, menyebarkan kampanye hitam, atau merusak reputasi seseorang melalui serangan berlatar agama.
Staf Ahli Bupati Garut Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), dr. Maskut Farid, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak cukup diukur dari kemajuan fisik. Keharmonisan, rasa aman, dan kenyamanan masyarakat juga menjadi fondasi penting bagi kemajuan Garut.
“Pemerintah Kabupaten Garut sangat konsen terhadap hal-hal yang menyangkut masalah kerukunan. Bagaimana pun, kalau kita membangun dengan baik, tetapi masyarakatnya tidak harmonis dan tidak ada toleransi, hal itu juga kurang,” ujar Maskut.
Ia menilai dialog terbuka menjadi salah satu jalan untuk membangun kehidupan masyarakat yang damai. Sebaliknya, sikap radikal yang disertai kekerasan dinilai kontraproduktif terhadap upaya membangun daerah.
Menurutnya, upaya menjaga kondusivitas harus berjalan beriringan dengan pembangunan fisik agar masyarakat dapat menjalani kehidupan secara aman dan nyaman.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Hamzah Rukmana, mengapresiasi penyelenggaraan dialog tersebut. Ia menilai keragaman agama dan kepercayaan di Garut merupakan realitas sosial yang harus dirawat melalui kerja sama antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.
Hamzah menyebut Garut memiliki kekayaan kehidupan beragama, termasuk umat Islam, Katolik, Kristen, Konghucu, Buddha, serta komunitas penghayat kepercayaan Sunda Wiwitan.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Kabupaten Garut ini bisa dikatakan sebagai episentrum terkait dengan kekayaan dan keragaman agama,” ungkapnya.
Menurut Hamzah, menjaga kerukunan tidak cukup berhenti pada hubungan baik antarumat beragama. Tradisi, seni, dan budaya lokal juga perlu dipelihara sebagai bagian dari identitas masyarakat yang hidup dalam keberagaman.
Pesan tersebut menegaskan bahwa keharmonisan sosial membutuhkan tindakan nyata, bukan hanya pernyataan seremonial. Sikap saling menghormati harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika masyarakat menghadapi perbedaan pilihan politik maupun pandangan keagamaan.
Ketua Umum DTK Persada 212 Garut, Aam Moh. Jalaludin, mengajak para kiai, ulama, romo, pendeta, biksu, rohaniwan, dan tokoh adat untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjunjung nilai kemanusiaan.
Ia juga menyerukan penolakan terhadap kampanye hitam dan pembunuhan karakter yang memanfaatkan identitas agama.
“Tugas kita sebagai tokoh lintas agama bukan menjadi alat politik praktis. Tugas kita adalah penyejuk, menjadi jangkar moral agar Garut tetap menjadi kota toleran, kota yang aman untuk semua anak-anak,” tegas Aam.
Pernyataan tersebut menjadi pesan penting menjelang dinamika politik lokal: identitas agama semestinya tidak diperalat untuk mengadu masyarakat atau membangun dukungan melalui sentimen kebencian.
Namun, komitmen antartokoh perlu dibuktikan melalui konsistensi sikap ketika muncul persoalan nyata di tengah masyarakat. Penolakan terhadap politisasi agama harus berlaku adil kepada siapa pun, tanpa melihat latar belakang kelompok, kedekatan politik, maupun kepentingan tertentu.

Dialog multikultural ini menempatkan toleransi, kemanusiaan, dan keluhuran moral sebagai landasan untuk menjaga kehidupan sosial di Kabupaten Garut.
Tantangan berikutnya adalah memastikan pesan dialog tidak berhenti di ruang pertemuan. Pemerintah, tokoh agama, dan elemen masyarakat perlu membangun ruang komunikasi yang terbuka, menangani potensi konflik secara proporsional, serta mencegah penyebaran ujaran kebencian dan informasi provokatif.
Sebab, kerukunan bukan berarti menghilangkan perbedaan. Kerukunan justru diuji ketika masyarakat mampu menghormati perbedaan keyakinan dan pilihan tanpa intimidasi, diskriminasi, maupun kekerasan.
Melalui dialog tersebut, DTK Persada 212 Garut bersama para tokoh lintas iman menyerukan agar nilai kemanusiaan ditempatkan di atas kepentingan kelompok. Pesan yang kini menanti pembuktian adalah apakah semangat toleransi itu benar-benar hadir dalam sikap dan tindakan ketika perbedaan mulai dipertentangkan di ruang publik.
Red JJN
- Penulis: JJN
