Patroli Dini Hari di Garut, 9 Pemuda Diamankan Bersama 27 Batu, Alasan untuk Jaga Diri Didalami Polisi
- account_circle JJN
- calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sembilan pemuda, termasuk lima anak di bawah umur, diamankan di Jalan Ciledug. Polisi memanggil orang tua untuk mendukung penanganan lebih lanjut.
GARUT, Journal Justice News – Patroli dini hari Satuan Samapta Polres Garut mengamankan sembilan pemuda beserta 27 buah batu di kawasan Jalan Ciledug, Kabupaten Garut, Minggu (18/10/2026), sekitar pukul 03.12 WIB. Batu-batu tersebut ditemukan di bagasi sepeda motor dan sebagian berada di dalam jaket yang dikenakan sejumlah pemuda.
Temuan itu memunculkan pertanyaan mengenai alasan sembilan pemuda tersebut membawa puluhan batu pada dini hari. Namun, hingga informasi yang tersedia saat ini, belum ada keterangan yang memastikan batu-batu itu akan digunakan untuk melakukan penyerangan atau tindak pidana tertentu.

Sembilan pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RNR (25), ABS (23), RAM (20), RZ (16), MN (14), MH (14), HN (14), WO (15), dan F (16). Dengan demikian, lima di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor Honda Beat berwarna abu-abu, hitam, dan merah.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan, para pemuda menyebut batu-batu tersebut dibawa untuk berjaga diri. Meski demikian, alasan itu masih perlu didalami agar konteks keberadaan batu dan tujuan para pemuda berkumpul pada dini hari dapat diketahui secara lebih jelas.
Petugas kemudian membawa kesembilan pemuda ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Polisi juga memanggil orang tua mereka untuk mendukung proses penelusuran dan pembinaan.
Keberadaan puluhan batu tersebut menjadi perhatian dalam upaya pencegahan gangguan keamanan. Akan tetapi, penilaian terhadap maksud maupun kemungkinan pelanggaran hukum tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukan semata-mata pada barang yang ditemukan.
Prinsip ini penting agar langkah pencegahan keamanan berjalan seiring dengan perlindungan hak setiap orang, terlebih lima dari sembilan pemuda yang diamankan masih berusia anak.

PS. Kasat Samapta Polres Garut, IPTU Ana Gumilang, S.AP., S.Pd., menegaskan bahwa patroli dialogis dan Patroli Presisi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polres Garut juga mengimbau kalangan pemuda agar menghindari aktivitas yang berpotensi memicu gangguan ketertiban serta turut menjaga keamanan lingkungan.
Di sisi lain, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pencegahan gangguan kamtibmas membutuhkan patroli yang konsisten, penelusuran informasi yang cermat, dan penanganan yang proporsional. Khusus bagi anak yang berhadapan dengan proses hukum, pendekatan sesuai ketentuan perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak harus menjadi perhatian.
Hingga keterangan yang tersedia, belum ada informasi mengenai penetapan tersangka maupun kepastian bahwa 27 batu tersebut berkaitan dengan rencana tindak kekerasan. Karena itu, hasil pemeriksaan polisi akan menjadi penentu untuk menjelaskan tujuan membawa batu-batu tersebut dan apakah terdapat pelanggaran hukum.
Red JJN
- Penulis: JJN
