Aspirasi Petani Garut Mengemuka, Pemkab Janji Tindak Lanjuti Akses Lahan dan Regulasi Pertanian
- account_circle JJN
- calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GARUT, Journal Justice News — Aspirasi petani terkait akses terhadap lahan dan kepastian regulasi pertanian mengemuka dalam Seminar Publik Hari Tani Nasional 2026 yang digelar Forum Tani (FORTANI’26) di Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (24/9/2026).
Forum tersebut mempertemukan perwakilan kelompok tani dengan unsur pemerintah dan sejumlah pegiat agraria. Persoalan akses lahan, regulasi pertanian hingga regenerasi petani menjadi sejumlah isu yang dibahas dalam kegiatan tersebut.

Seminar dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Ardhy Firdian, perwakilan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Garut, perwakilan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V, tokoh Garut Agus Alfaz, serta pemuda petani milenial Hamzah Sucipto.
Pemkab Garut Buka Ruang Tindak Lanjut
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan para petani dalam forum tersebut.
Menurut Ardhy, sejumlah aspirasi yang disampaikan berkaitan langsung dengan kebutuhan petani, terutama mengenai regulasi dan perluasan akses terhadap lahan.
“Ada beberapa masukan yang tadi sangat banyak sekali, alhamdulillah. Beberapa memang saat ini sedang kita garap, tetapi ada beberapa yang memang menjadi suatu hal yang baru dan saya kira memang sangat bagus untuk kita tindaklanjuti ke depannya, terutama berkaitan dengan regulasi, kemudian juga terkait masalah akses yang memang perlu dibuka seluas-luasnya untuk para petani kita,” ujar Ardhy.
Ia mengatakan, hasil pembahasan dalam seminar tersebut akan menjadi bahan untuk dikaji dan disampaikan kepada pimpinan pemerintah daerah sesuai kewenangan yang ada.
Salah satu perhatian yang mengemuka adalah kebutuhan memperluas ruang akses lahan bagi petani di Kabupaten Garut.
“Harapan kita dari pertanian, karena tadi mungkin salah satu yang dibahas adalah terkait dengan akses lahan, mudah-mudahan apa yang menjadi impian dari para petani itu bisa terwujud terkait dengan ruang yang bisa diperluas, terutama untuk para petani kita di Kabupaten Garut,” katanya.
Regenerasi Petani Jadi Perhatian
Selain persoalan lahan, regenerasi petani juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ardhy menyebut pembinaan terhadap kelompok petani muda penting dilakukan untuk memastikan keberlanjutan sektor pertanian di tengah perubahan zaman.
Sejumlah program daerah, termasuk Wirahebat dan Santrihebat, disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong keterlibatan generasi muda di berbagai sektor, termasuk pertanian.
Menurutnya, keberadaan petani muda diperlukan untuk melanjutkan keberlangsungan sektor pertanian sekaligus memperkuat kapasitas generasi penerus.
Pesantren Ekologi Dorong Perlindungan Petani

Sementara itu, Pimpinan Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Ummi Nisa Wargadipura, mengatakan seminar tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai elemen yang selama ini memiliki perhatian terhadap persoalan agraria dan kehidupan petani.
Ia menilai kebijakan agraria perlu dibarengi dengan perlindungan terhadap petani, terutama mereka yang selama ini menggarap lahan tetapi menghadapi persoalan legalitas.
“Mudah-mudahan ini adalah niat yang baik dari pemerintah. Niat yang baik, kebijakan yang baik, memberikan perlindungan terhadap petani yang selama ini tidak mempunyai legalisasi terhadap lahan garapannya,” ujarnya.
Ummi Nisa berharap pembahasan mengenai agraria tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dapat diteruskan melalui langkah konkret dan kolaborasi antara pemerintah, petani, mahasiswa, perempuan, pemuda, serta elemen masyarakat lainnya.
Menurutnya, keterlibatan lintas kelompok penting karena persoalan pertanian tidak hanya menyangkut produksi pangan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan masyarakat.
“Harapan diselenggarakannya seminar publik ini adalah gaung bahwa kami juga berjuang sejak dahulu kala sampai saat ini harus diperhatikan oleh pemerintah sebagai bagian dari pejuang agraria,” ungkapnya.
Aspirasi Menunggu Pembuktian dalam Kebijakan
Seminar tersebut pada akhirnya tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga menguji sejauh mana masukan petani dapat diterjemahkan menjadi langkah kebijakan.
Persoalan akses lahan, kepastian regulasi, legalitas lahan garapan dan regenerasi petani merupakan isu yang membutuhkan koordinasi lintas instansi. Karena itu, tindak lanjut dari pemerintah menjadi bagian penting untuk memastikan aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan forum.
Bagi petani, kepastian akses terhadap lahan bukan sekadar persoalan administratif. Di baliknya terdapat keberlanjutan usaha tani, penghidupan keluarga, serta keberlangsungan produksi pangan di daerah.
Red JJN
- Penulis: JJN
