Rumah Nyaris Roboh, Ibu Aminah Malah Tak Terdeteksi DTSEN, Pemerintah Diminta Segera Bertindak
- account_circle JJN
- calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
- visibility 23
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GARUT, Journal Justice News – Di tengah berbagai program perlindungan sosial pemerintah, kondisi memprihatinkan dialami Ibu Wati, seorang janda dhuafa penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara yang tinggal bersama anaknya, Abdullah Yusuf Ibrahim, di Kampung Galeuh Pakuan, RT 02/RW 09, Desa Galihpakuwon, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Keduanya masih menempati rumah yang kondisinya jauh dari layak huni. Lantai papan rumah tersebut telah lapuk dan berpotensi membahayakan keselamatan penghuni. Sementara itu, atap pada bagian kamar depan dilaporkan telah lama ambruk dan hingga kini hanya ditutup menggunakan plastik.
Kondisi bagian depan rumah juga semakin memprihatinkan. Sebagian genting sudah tidak ada sehingga ketika hujan turun, air berpotensi masuk ke dalam rumah.
Ironisnya, kondisi fisik rumah yang memprihatinkan tersebut belum berbanding lurus dengan akses Ibu Wati terhadap bantuan sosial. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ibu Wati belum mendapatkan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tercatat berada pada desil 5.
Padahal, kondisi sosial dan ekonomi keluarga tersebut menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Ibu Wati diketahui bekerja sebagai buruh tani untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan keterbatasan pendengaran dan kemampuan berbicara, ia tetap berusaha bertahan hidup di tengah kondisi rumah yang membutuhkan perbaikan.
Sementara anaknya, Abdullah Yusuf Ibrahim, masih berstatus sebagai pelajar di SMK Al Hikam yang berada di Desa Galihpakuwon.
Persoalan data sosial ekonomi keluarga Ibu Wati bukan tidak pernah ditindaklanjuti.
Pendamping sosial Desa Galihpakuwon disebut telah melakukan ground checking sebanyak tiga kali untuk melihat secara langsung kondisi keluarga tersebut. Pengusulan agar desil Ibu Wati diturunkan juga disebut telah dilakukan berkali-kali.
Namun hingga kini, perubahan status desil tersebut belum terealisasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan, ketika kondisi faktual di lapangan menunjukkan sebuah keluarga hidup dalam keterbatasan dan menempati rumah yang tidak layak, mengapa pembaruan data sosial ekonominya belum juga menghasilkan perubahan?
Persoalan ini penting mendapat perhatian karena data sosial bukan sekadar angka dalam sistem. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial.

Pada Jumat, 2 Oktober 2026, kondisi Ibu Wati kembali mendapat perhatian. Kunjungan dilakukan ke kediamannya oleh Supriadi dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut bersama Jaman selaku pendamping sosial Desa Galihpakuwon.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kehidupan Ibu Wati dan rumah yang ditempatinya.
Kondisi rumah yang terlihat di lapangan menjadi gambaran nyata bahwa persoalan yang dihadapi Ibu Wati tidak hanya menyangkut bantuan sosial, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan kelayakan tempat tinggal.
Lantai papan yang lapuk, atap kamar yang ambruk dan hanya ditutup plastik, serta sebagian genting bagian depan yang telah hilang membuat rumah tersebut membutuhkan perhatian dan penanganan.
Kasus Ibu Wati menjadi gambaran bahwa akurasi data sosial ekonomi harus terus dijaga dan diperbarui sesuai kondisi faktual masyarakat.
Ground checking yang telah dilakukan berulang kali semestinya menjadi bagian penting dalam memastikan apakah data yang tercatat masih menggambarkan keadaan sebenarnya.
Pertanyaannya kini bukan hanya mengapa Ibu Wati masih berada pada desil 5, tetapi juga kapan hasil verifikasi lapangan tersebut benar-benar ditindaklanjuti dalam pembaruan data?
Di sisi lain, kondisi rumah yang berisiko terhadap keselamatan penghuni juga membutuhkan perhatian lintas sektor. Persoalan rumah tidak layak huni tidak semata-mata berkaitan dengan bansos, tetapi juga menyangkut intervensi program perumahan, pemerintah desa, pemerintah daerah, serta kemungkinan dukungan sosial lainnya.
Ibu Wati dan anaknya tidak membutuhkan sekadar kunjungan dan pendataan. Mereka membutuhkan kepastian tindak lanjut.
Sebab, ketika lantai rumah sudah lapuk, atap kamar telah ambruk dan hanya ditutup plastik, keselamatan penghuni tidak seharusnya menunggu sampai terjadi musibah.
Kini bola ada di tangan pemerintah: apakah kondisi nyata Ibu Wati akan segera diterjemahkan menjadi kebijakan dan bantuan yang tepat sasaran, atau kembali berhenti sebagai catatan dalam data?
Red JJN
- Penulis: JJN
