Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sakit Hati Merasa Diabaikan, Pemuda 19 Tahun Tembak Pelajar di Sukawening Pakai Airgun

Sakit Hati Merasa Diabaikan, Pemuda 19 Tahun Tembak Pelajar di Sukawening Pakai Airgun

  • account_circle JJN
  • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Garut Tangkap Tersangka di Cilawu, Proyektil Bersarang di Area Mata Korban

GARUT, Journal Justice News – Rasa sakit hati karena merasa diabaikan dalam kelompok pertemanan diduga menjadi pemicu aksi penembakan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Polisi menangkap MH (19), tersangka yang diduga melepaskan tembakan menggunakan senjata jenis airgun hingga proyektil pelurunya bersarang di area mata kiri korban.

Tersangka ditangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Sabtu (10/10/2026). Kini, MH menjalani pemeriksaan di Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam peristiwa yang terjadi di sebuah vila pada Sabtu malam (26/9/2026).

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, tindakan tersebut diduga dipicu persoalan emosional. Tersangka mengaku merasa diabaikan ketika bergabung dengan kelompok pertemanan korban.

Dugaan motif tersebut kini menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk mengungkap secara utuh latar belakang penembakan.

Peristiwa ini terungkap setelah korban mengalami cedera pada bagian mata kiri. Awalnya, korban memberi tahu keluarganya bahwa luka tersebut disebabkan terkena bola.

Namun, pemeriksaan medis justru menemukan adanya proyektil peluru yang bersarang di area mata korban. Temuan tersebut membuat keluarga mengetahui bahwa cedera yang dialami korban bukan sekadar akibat benturan biasa.

Setelah dokter menemukan proyektil tersebut, korban akhirnya mengungkapkan kejadian sebenarnya kepada keluarga.

Informasi itu kemudian menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi terduga pelaku.

Menurut keterangan kepolisian, saat kejadian tersangka diduga melepaskan tembakan airgun ke sejumlah arah. Salah satu tembakan diduga mengenai kelopak mata kiri korban hingga menyebabkan cedera yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera pada bagian mata. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya proyektil peluru yang bersarang di area mata korban sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut,” ujar AKBP Niko, Minggu (11/10/2026).

Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap MH di rumah saudaranya di Kecamatan Cilawu.

Meski tersangka telah diamankan, penyidikan belum berhenti. Polisi masih mendalami kronologi penembakan, motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut, serta asal-usul senjata yang digunakan.

Kapolres Garut menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan awal tersangka, airgun tersebut diduga berasal dari barang gadaian.

“Berdasarkan keterangan awal tersangka, airgun tersebut diduga berasal dari barang gadaian. Meski demikian, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan kepemilikan senjata tersebut. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Niko.

Dugaan motif sakit hati karena merasa diabaikan dalam pergaulan menjadi salah satu aspek penting dalam perkara ini. Namun, motif tersebut masih berdasarkan keterangan awal tersangka dan perlu didalami melalui proses penyidikan.

Polisi juga perlu mengungkap secara terperinci bagaimana senjata airgun tersebut diperoleh, bagaimana penembakan berlangsung, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami cedera serius pada bagian mata.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik dalam pergaulan dapat berujung pada persoalan hukum serius ketika disertai dugaan penggunaan senjata yang membahayakan orang lain.

Kini, penyidik Polres Garut masih bekerja mengungkap perkara tersebut. Sementara itu, korban harus menjalani penanganan medis akibat proyektil yang ditemukan di area matanya.

Perkembangan penyidikan selanjutnya akan menentukan secara hukum pertanggungjawaban tersangka atas dugaan penembakan tersebut.

Red JJN

  • Penulis: JJN

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua PKBM di Kadungora Diduga Terafiliasi Pejabat Disdik Garut, Iuran Siswa dan Administrasi Pendirian Disorot

    Dua PKBM di Kadungora Diduga Terafiliasi Pejabat Disdik Garut, Iuran Siswa dan Administrasi Pendirian Disorot

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Garut Kadungora, journaljusticenews.com – Dugaan konflik kepentingan di sektor pendidikan nonformal kembali mencuat di Kabupaten Garut Dua lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Kadungora, yakni PKBM Darul Huffadz dan PKBM Siti Aisyah, menjadi sorotan setelah muncul indikasi keterkaitan dengan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Berdasarkan data yang dihimpun awak media, PKBM Darul […]

  • Patroli Dini Hari di Garut, 9 Pemuda Diamankan Bersama 27 Batu, Alasan untuk Jaga Diri Didalami Polisi

    Patroli Dini Hari di Garut, 9 Pemuda Diamankan Bersama 27 Batu, Alasan untuk Jaga Diri Didalami Polisi

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sembilan pemuda, termasuk lima anak di bawah umur, diamankan di Jalan Ciledug. Polisi memanggil orang tua untuk mendukung penanganan lebih lanjut. GARUT, Journal Justice News – Patroli dini hari Satuan Samapta Polres Garut mengamankan sembilan pemuda beserta 27 buah batu di kawasan Jalan Ciledug, Kabupaten Garut, Minggu (18/10/2026), sekitar pukul 03.12 WIB. Batu-batu tersebut ditemukan […]

  • Garut Siapkan 15 Ribu Hektare Jagung untuk Dukung Program Bioetanol

    Garut Siapkan 15 Ribu Hektare Jagung untuk Dukung Program Bioetanol

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, journaljusticenews.com — Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan kesiapan mendukung program pengembangan bioetanol pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, setelah menghadiri Rapat Koordinasi Program Khusus Pemerintah untuk Bioetanol di Jalan Pengadegan Selatan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026). Dalam rapat tersebut, Garut disebut memperoleh peluang untuk […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle JJN
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Hak Jawab Komite SMAN 18 Garut Tak Hapus Sorotan, Skema Sumbangan Jutaan Rupiah Perlu Diuji Aturan

    Hak Jawab Komite SMAN 18 Garut Tak Hapus Sorotan, Skema Sumbangan Jutaan Rupiah Perlu Diuji Aturan

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Komite Klaim Sumbangan Sukarela dan Tanpa Tekanan, Kepatuhan terhadap Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Jadi Kunci Pembuktian GARUT, Journal Justice News – Pengurus Komite SMAN 18 Garut membantah adanya pungutan maupun tekanan kepada orang tua siswa terkait pengumpulan dana yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Melalui surat hak jawab tertanggal 8 Oktober 2026, komite menyatakan penggalangan […]

  • KPK Usut Dugaan Pemotongan Insentif di Bogor, Dulsamson: Jangan Berhenti pada Rp1,5 Miliar

    KPK Usut Dugaan Pemotongan Insentif di Bogor, Dulsamson: Jangan Berhenti pada Rp1,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bogor, journaljusticenews.com  — Aroma persoalan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor kembali menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan penerimaan uang yang diduga bersumber dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda). Kamis, 17/09/2026. Uang sekitar Rp1,5 miliar telah diamankan KPK dalam rangkaian penyelidikan. Lembaga antirasuah menyebut uang tersebut diduga berasal dari pemotongan […]

expand_less