Aksi Curanmor Terbongkar Saat Alarm Menjerit, Warga dan Polisi Kejar Pelaku di Cibatu
- account_circle JJN
- calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
- visibility 42
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GARUT, Journal Justice News – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Sasakbeusi, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, berujung gagal setelah alarm sepeda motor korban berbunyi dan membangunkan pemilik kendaraan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Alarm yang semula menjadi pengaman kendaraan justru menjadi penanda awal terbongkarnya aksi pelaku.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan pencurian sepeda motor.

Mendapat laporan, petugas piket Polsek Cibatu langsung bergerak menuju lokasi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke halaman rumah korban melalui pintu gerbang yang dalam kondisi tidak terkunci. Pelaku kemudian mengambil kunci remote sepeda motor yang berada di dalam box kendaraan dan mendorong sepeda motor keluar dari halaman.
Namun, aksi tersebut tidak berlangsung mulus.
Saat kendaraan didorong keluar, alarm motor tiba-tiba berbunyi. Suara alarm tersebut membangunkan pemilik kendaraan yang kemudian bersama warga dan anggota kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kejar-kejaran pun terjadi. Hasilnya, satu orang pelaku berhasil diamankan, sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AHA (23), warga Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor jenis Vino warna merah putih tanpa nomor polisi dan satu unit Honda Vario warna hitam tahun 2018 dengan nomor polisi Z-2407-DAF.
Call Center 110 Jadi Pintu Masuk Polisi
Kapolsek Cibatu menegaskan, respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan gangguan keamanan, termasuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan maupun rumah dalam kondisi aman sebelum beristirahat,” ujar AKP Amirudin Latif saat ditemui awak media, Rabu (7/10/2026).
Keberhasilan mengamankan satu pelaku tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian ketika terjadi tindak pidana.
Meski satu pelaku telah diamankan, polisi masih memiliki pekerjaan untuk memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
Saat ini, AHA beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cibatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberi celah bagi pelaku kejahatan, termasuk memastikan pintu gerbang dan akses rumah terkunci serta kendaraan berada dalam kondisi aman sebelum beristirahat.
Red JJN
- Penulis: JJN
