Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » PIP EKS SISWA MASIH CAIR, 79 PESERTA SMATER DAN DATA 144 SISWA JADI SOROTAN DI AS SAKINAH

PIP EKS SISWA MASIH CAIR, 79 PESERTA SMATER DAN DATA 144 SISWA JADI SOROTAN DI AS SAKINAH

  • account_circle JJN
  • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Garut, journaljusticenews.com – Pengelolaan data peserta didik di SMA Islam As Sakinah, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, menjadi sorotan. Persoalan muncul dari data Program Indonesia Pintar (PIP), status siswa yang telah keluar, hingga perbedaan jumlah peserta didik yang tercatat dengan kondisi yang terlihat di lapangan. Kamis, 24/09/2026.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah siswa berinisial R, yang tercatat sebagai penerima PIP nominasi 2024 melalui Bank BNI. Berdasarkan data yang diperoleh redaksi, R tercatat sebagai siswa kelas X, pengusul DTKS, dan masuk dalam SK Nominasi Nomor xx/PLP.1.3/xx/SK.xxx7/2024.

Data tersebut mencatat aktivasi rekening pada 14 November 2024 dan pencairan pada 2 Januari 2025.

Persoalannya, Kepala SMA Islam As Sakinah Ahmad Husen membenarkan bahwa R telah lama keluar dari sekolah.

Saat dikonfirmasi mengenai status PIP R dan pencairan tersebut, Ahmad Husen menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Hingga berita ini diterbitkan, hasil pengecekan belum disampaikan kepada redaksi.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan: kapan R resmi keluar, apakah masih berstatus peserta didik ketika PIP diproses, apakah perubahan statusnya telah diperbarui dalam sistem, serta bagaimana mekanisme pencairan dan siapa penerima manfaat dana tersebut.

Redaksi juga memperoleh informasi mengenai kemungkinan adanya siswa lain yang sudah tidak aktif tetapi masih tercatat dalam data PIP. Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen sehingga belum dapat dijadikan kesimpulan

Sorotan lain datang dari pelaksanaan SMA Terbuka (SMATER).

Dari total 144 siswa, sebanyak 79 siswa disebut sebagai peserta SMATER, sementara 65 lainnya merupakan siswa reguler.

Pertanyaan kemudian muncul mengenai bagaimana dan di mana 79 peserta SMATER tersebut menjalankan kegiatan pembelajaran.

Penelusuran lapangan juga memperoleh informasi bahwa siswa yang secara faktual terlihat mengikuti kegiatan pendidikan disebut sekitar 66 orang, sedangkan data Dapodik menunjukkan lebih dari 144 siswa.

Perbedaan tersebut belum dapat disebut sebagai data fiktif ataupun pelanggaran. Namun, selisihnya membutuhkan penjelasan berbasis dokumen, terutama mengenai status peserta SMATER, lokasi pembelajaran, kehadiran, serta mekanisme pendataannya dalam Dapodik.

Ketua Yayasan Ain Saprudin, S.Ag., yang juga disebut sebagai ASN dan pengajar di SMA Negeri 23 Garut, mengaku sempat mempertanyakan perbedaan tersebut.

“Saya sempat bingung, sisanya ke mana? Karena yang disampaikan pihak guru hanya 66 orang. Akhirnya saya cek langsung ke kepala sekolah.”

Dari hasil klarifikasi yang diterima, selisih tersebut disebut berkaitan dengan peserta SMATER yang tercatat sebagai bagian dari sekolah induk dalam Dapodik, meskipun pola pembelajarannya berbeda dengan siswa reguler.

 

Jika persoalan PIP R dan data SMATER dilihat bersamaan, keduanya bermuara pada satu hal: akurasi dan sinkronisasi data.

Nama siswa yang menurut kepala sekolah telah lama keluar masih tercatat dalam rangkaian PIP hingga pencairan. Sementara itu, terdapat 144 siswa dalam data sekolah, 79 di antaranya disebut peserta SMATER, sedangkan jumlah siswa yang disebut terlihat secara faktual sekitar 66 orang.

Kondisi tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, cukup menjadi dasar untuk meminta penjelasan:

– Kapan R resmi keluar dari sekolah?

– Bagaimana statusnya ketika PIP diproses?

– Apakah data R telah diperbarui?

– Siapa penerima manfaat pencairan PIP 2 Januari 2025?

– Siapa saja 79 peserta SMATER dan di mana mereka belajar?

– Bagaimana kehadiran mereka dicatat?

– Mengapa terdapat perbedaan antara data Dapodik dan kondisi faktual di lapangan?

– Apakah terdapat siswa lain dengan kondisi serupa?

Journal Justice News tidak menempatkan SMA Islam As Sakinah sebagai pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran. Perbedaan data maupun pencairan PIP atas nama siswa yang telah keluar tidak dengan sendirinya membuktikan penyalahgunaan.

Namun, ketika terdapat perbedaan antara data administrasi dan kondisi faktual, penjelasan berbasis dokumen menjadi penting.

Hingga berita ini diterbitkan, Ahmad Husen telah membenarkan R sudah lama keluar, tetapi belum memberikan penjelasan lanjutan mengenai waktu keluarnya R, status PIP, mekanisme pencairan, penerima manfaat, maupun hasil pengecekan administrasi.

Begitu pula pelaksanaan SMATER, termasuk lokasi kegiatan belajar 79 peserta dan perbedaan angka 144 siswa dengan kondisi faktual sekitar 66 orang, masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Journal Justice News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada SMA Islam As Sakinah Pakenjeng, Yayasan, pengelola SMATER, pengelola PIP, Dinas Pendidikan, serta pihak terkait lainnya.

Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar berapa angka yang tercatat.

Jika data benar, tunjukkan dasar administrasinya. Jika terdapat perbedaan, jelaskan sumbernya. Jika terjadi kesalahan, jelaskan perbaikannya.

Publik tidak membutuhkan spekulasi. Publik membutuhkan data, dokumen, klarifikasi, dan fakta.

Red JJN

  • Penulis: JJN

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surat Resmi Tak Dijawab, Disdik Garut Disorot, Ada Apa dengan Transparansi Anggaran Pendidikan?

    Surat Resmi Tak Dijawab, Disdik Garut Disorot, Ada Apa dengan Transparansi Anggaran Pendidikan?

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Data BOSP PKBM, bantuan mebeler, revitalisasi, dan hibah TA 2024–2025 diminta sejak 21 September 2026. Pemohon menegaskan belum menerima jawaban, tenggat dan kewajiban PPID menjadi sorotan. GARUT, Journal Justice News – Keterbukaan pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dinas Pendidikan Kabupaten Garut disebut belum memberikan jawaban atas permohonan informasi publik yang diajukan […]

  • Uang Publik Rp 1,8 Miliar, Irigasi Gunamekar Rusak, Proyek Bermasalah atau Sekadar Alasan Longsor?

    Uang Publik Rp 1,8 Miliar, Irigasi Gunamekar Rusak, Proyek Bermasalah atau Sekadar Alasan Longsor?

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 38
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News – Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, yang disebut dibiayai Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat senilai Rp 1,8 miliar pada 2024, kini menuai sorotan serius. Bangunan yang semestinya menjadi infrastruktur pendukung pengairan lahan produktif masyarakat itu dilaporkan mengalami kerusakan tidak lama setelah selesai dibangun. Saluran disebut […]

  • GOR MARGALAKSANA Rp 1,05 MILIAR MANGKRAK, FMDK LAPORKAN DUGAAN TIPIKOR KE KEJARI GARUT

    GOR MARGALAKSANA Rp 1,05 MILIAR MANGKRAK, FMDK LAPORKAN DUGAAN TIPIKOR KE KEJARI GARUT

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 34
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News — Proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Desa Margalaksana, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, yang disebut menelan anggaran sekitar Rp1,05 miliar, kini masuk meja penegak hukum. Forum Masyarakat Desa dan Kelurahan (FMDK) Kabupaten Garut menyerahkan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jum’at, 25/09/2026. Laporan bernomor 020/LP/FMDK/GRT/2026 tersebut mempersoalkan […]

  • Tiga Bulan Berlalu, Temuan BPK di Tujuh Kecamatan Garut Masih Menyisakan Pertanyaan Rp 445,8 Juta

    Tiga Bulan Berlalu, Temuan BPK di Tujuh Kecamatan Garut Masih Menyisakan Pertanyaan Rp 445,8 Juta

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Garut, journaljusticenews.com – Tiga bulan setelah persoalan pengelolaan keuangan di sejumlah kecamatan mencuat dalam forum penerimaan aspirasi DPRD Kabupaten Garut, sejumlah pertanyaan mengenai tindak lanjut temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menjadi sorotan. Dokumen penerimaan aspirasi tertanggal 15 Juni 2026 menjadi salah satu pijakan pembahasan persoalan tersebut. Dalam dokumen dan analisis yang disampaikan Himpunan […]

  • 137 Peserta Didik Tercatat, PKBM Mekarsari Justru Beralamat di Kantor Koperasi?

    137 Peserta Didik Tercatat, PKBM Mekarsari Justru Beralamat di Kantor Koperasi?

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Penelusuran di Alamat Dapodik Justru Menemukan Kantor Koperasi, Dinas Pendidikan Didesak Buka Data dan Verifikasi Faktual. Garut Caringin, journaljusticenews.com — Tanda tanya besar muncul di balik keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mekarsari, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut. Lembaga pendidikan nonformal yang secara administratif tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) memiliki 137 peserta didik, namun keberadaan […]

  • Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle JJN
    • visibility 293
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less