Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Desa » Uang Publik Rp 1,8 Miliar, Irigasi Gunamekar Rusak, Proyek Bermasalah atau Sekadar Alasan Longsor?

Uang Publik Rp 1,8 Miliar, Irigasi Gunamekar Rusak, Proyek Bermasalah atau Sekadar Alasan Longsor?

  • account_circle JJN
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GARUT, Journal Justice News – Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, yang disebut dibiayai Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat senilai Rp 1,8 miliar pada 2024, kini menuai sorotan serius.

Bangunan yang semestinya menjadi infrastruktur pendukung pengairan lahan produktif masyarakat itu dilaporkan mengalami kerusakan tidak lama setelah selesai dibangun. Saluran disebut tidak berfungsi optimal, aliran air mandek, dan posisi bangunan diduga tidak mengikuti kondisi kontur tanah.

Persoalan semakin menjadi sorotan karena informasi mengenai pelaksana pekerjaan, nilai pekerjaan, serta dokumen pendukung proyek belum diperoleh secara terang dari pihak pemerintah desa.

Sejumlah warga yang ditemui awak media mempertanyakan kualitas pekerjaan sekaligus transparansi penggunaan anggaran.

“Bangunan belum seumur jagung, sudah ambruk. Air tidak ngalir. Kami tak tahu siapa yang bangun dan pakai dana berapa, karena tak ada papan proyek. Semua serba tertutup,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Upaya Journal Justice News memperoleh penjelasan dari Kepala Desa Gunamekar Evie Eryani, S.H. belum membuahkan hasil.

Menurut penelusuran awak media, pesan yang disampaikan belum mendapatkan jawaban, sementara panggilan telepon juga belum tersambung dengan kepala desa.

Kondisi tersebut membuat pertanyaan publik terkait proyek bernilai besar itu semakin membutuhkan penjelasan resmi, khususnya mengenai sumber anggaran, perencanaan, pelaksana, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta alasan kerusakan bangunan.

Namun, ketidakterjangkauan pihak kepala desa tidak dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi penyimpangan. Klarifikasi dari pemerintah desa tetap diperlukan agar seluruh informasi dapat diuji secara berimbang.

Kasi Perencanaan Desa Gunamekar, Saep, memberikan keterangan mengenai aspek teknis pekerjaan.

Ia menyebut saluran irigasi tersebut dibangun sepanjang sekitar 1.000 meter, dengan ukuran tinggi dan lebar sekitar 60–70 sentimeter.

Namun ketika ditanya mengenai nilai anggaran proyek, Saep mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Silakan tanya ke kades. Saya takut salah bicara,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menambah pertanyaan mengenai sejauh mana informasi anggaran proyek diketahui dan terdokumentasi oleh perangkat desa yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Gunamekar Ade Ruswandi mengaku bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan desa, perangkat mendapatkan arahan dari kepala desa.

“Kami selalu diarahkan oleh kades, tapi arahannya sering tidak sesuai kenyataan. Saya pribadi siap jika ada audit, tapi mohon maaf tidak bisa terbuka ke media,” katanya.

Pernyataan tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut karena menyangkut proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di tingkat desa.

Jika memang terdapat perbedaan antara perencanaan dan pelaksanaan, hal tersebut semestinya dapat diuji melalui dokumen resmi dan audit, bukan hanya berdasarkan pernyataan lisan.

Camat Bungbulang Benni Yandiana, S.Sos., A.KP., M.Si., mengaku mengetahui adanya pembangunan tersebut. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui siapa pihak yang menjadi pelaksana pekerjaan.

Di sisi lain, Camat juga menyebut posisi Kasi PMD telah kosong sekitar satu tahun enam bulan.

Kondisi ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan pembangunan desa, khususnya terhadap proyek dengan nilai anggaran yang cukup besar.

Ketua Apdesi Kecamatan Bungbulang, Fiki Ramdani, memberikan penjelasan berbeda terkait kondisi bangunan.

Menurut Fiki, kerusakan saluran irigasi disebabkan oleh longsor.

Ia juga menyebut anggaran pembangunan irigasi tersebut merupakan usulan dari anggota DPR RI Ade Ginanjar.

Fiki juga menyinggung sulitnya menghubungi Kepala Desa Gunamekar.

Namun, klaim bahwa kerusakan disebabkan longsor tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis. Apakah kerusakan benar akibat faktor alam, kesalahan perencanaan, kualitas konstruksi, atau kombinasi beberapa faktor, harus ditentukan berdasarkan pemeriksaan ahli dan dokumen pekerjaan.

Sorotan terhadap Desa Gunamekar tidak berhenti pada proyek irigasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Journal Justice News, pada tahun anggaran 2024 terdapat sejumlah kegiatan pembangunan lainnya, antara lain :

Peningkatan Jalan Desa Kampung Cimenur–Cimangkir Rp 700 juta

Pembangunan TPT Sub SDA Kampung. Nanggerang Rp 200 juta.

Pembinaan pemerintahan desa Rp130 juta.

Besarnya nilai anggaran tersebut membuat transparansi dan pertanggungjawaban setiap kegiatan menjadi hal yang penting untuk diperiksa.

Persoalan papan informasi juga perlu diklarifikasi berdasarkan ketentuan program dan dokumen masing-masing kegiatan. Ketiadaan papan informasi tidak dengan sendirinya membuktikan proyek fiktif atau korupsi, tetapi transparansi informasi publik tetap harus diuji melalui dokumen resmi dan mekanisme keterbukaan informasi yang berlaku.

Di titik ini, persoalan Desa Gunamekar tidak cukup diselesaikan dengan saling memberikan keterangan.

Dokumen perencanaan, penganggaran, penetapan pelaksana, kontrak atau dokumen pelaksanaan, RAB, gambar teknis, laporan progres, berita acara, hingga laporan pertanggungjawaban harus dibuka untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai anggaran dan spesifikasi.

Demikian pula kerusakan irigasi perlu diperiksa secara teknis untuk mengetahui penyebab sebenarnya.

Jika kemudian ditemukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, pembayaran tidak sesuai pekerjaan, penggunaan anggaran tidak dapat dipertanggungjawabkan, atau terdapat kerugian keuangan negara, maka persoalan tersebut tentu dapat masuk ke ranah pemeriksaan aparat pengawasan maupun aparat penegak hukum sesuai bukti yang ditemukan.

Sebaliknya, jika kerusakan terbukti disebabkan faktor alam dan seluruh pelaksanaan serta penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Journal Justice News tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi. Istilah dugaan dalam pemberitaan ini ditempatkan sebagai persoalan yang perlu diverifikasi melalui dokumen, pemeriksaan teknis, audit, dan klarifikasi para pihak.

Dengan nilai anggaran yang cukup besar dan munculnya persoalan kerusakan infrastruktur, publik patut meminta adanya pemeriksaan yang objektif.

Inspektorat Daerah Kabupaten Garut dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangannya untuk memastikan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi kerugian negara atau dugaan tindak pidana, penanganannya dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan kewenangan masing-masing.

Sementara itu, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk Kepala Desa Gunamekar, DPMD Kabupaten Garut, serta pihak lain yang terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan proyek, masih memiliki ruang yang terbuka untuk memberikan klarifikasi.

Sebab pada akhirnya, Rp 1,8 miliar bukan angka kecil. Masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran publik dialokasikan, siapa yang mengerjakan, bagaimana kualitas pekerjaannya, dan apakah setiap rupiah benar-benar menghasilkan manfaat bagi warga.

Bagi Journal Justice News, persoalannya sederhana jika pekerjaan benar, buka dokumennya, jika ada kerusakan, jelaskan penyebabnya, dan jika ada kesalahan, pertanggungjawabkan sesuai hukum.

Red JJN

  • Penulis: JJN

Rekomendasi Untuk Anda

  • 30 Personel Polres Garut Terima Penghargaan, Toreh Prestasi hingga Ungkap Peredaran Narkotika

    30 Personel Polres Garut Terima Penghargaan, Toreh Prestasi hingga Ungkap Peredaran Narkotika

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 30
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News — Sebanyak 30 personel Polres Garut menerima penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan keberhasilan dalam menjalankan tugas kepolisian. Pemberian penghargaan berlangsung Selasa (29/9/2026) dan dipimpin Waka Polres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang menunjukkan kinerja dan prestasi, baik di bidang olahraga […]

  • Malam Mencekam di Pasar Andir Bayongbong, Puluhan Kios Dilalap Api, Penyebab Diburu Polisi

    Malam Mencekam di Pasar Andir Bayongbong, Puluhan Kios Dilalap Api, Penyebab Diburu Polisi

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 23
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News – Kebakaran hebat melanda Pasar Andir, Kampung Andir, RT 001/RW 006, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026) malam. Sedikitnya 26 kios pedagang terdampak dalam peristiwa tersebut. Jumlah itu masih berpotensi bertambah karena pendataan oleh pihak terkait dan UPT Pasar masih berlangsung. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran […]

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle JJN
    • visibility 313
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle JJN
    • visibility 311
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Garut Siapkan 15 Ribu Hektare Jagung untuk Dukung Program Bioetanol

    Garut Siapkan 15 Ribu Hektare Jagung untuk Dukung Program Bioetanol

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, journaljusticenews.com — Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan kesiapan mendukung program pengembangan bioetanol pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, setelah menghadiri Rapat Koordinasi Program Khusus Pemerintah untuk Bioetanol di Jalan Pengadegan Selatan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026). Dalam rapat tersebut, Garut disebut memperoleh peluang untuk […]

  • Kebakaran Hanguskan 382 Tempat Usaha, Pemkab Garut Bersihkan Pasar Andir dan Siapkan Pasar Darurat

    Kebakaran Hanguskan 382 Tempat Usaha, Pemkab Garut Bersihkan Pasar Andir dan Siapkan Pasar Darurat

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Nasib Pedagang Jadi Sorotan, Kerugian Masih Dihitung dan Pembangunan Kembali Pasar Menunggu Tahap Pemulihan. GARUT, Journal Justice News – Kebakaran yang melanda Pasar Andir, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, menyisakan kerusakan besar dan mengancam keberlangsungan usaha ratusan pedagang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai membersihkan material sisa kebakaran pada Sabtu (10/10/2026), sekaligus menyiapkan pasar darurat agar aktivitas […]

expand_less