Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Sumbangan atau Pungutan? Nominal Jutaan Rupiah di SMAN 18 Garut Dipersoalkan

Sumbangan atau Pungutan? Nominal Jutaan Rupiah di SMAN 18 Garut Dipersoalkan

  • account_circle JJN
  • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GARUT, Journal Justice News — Label “sumbangan sukarela” di SMAN 18 Garut kini dipertanyakan. Sejumlah orang tua siswa mengaku keberatan setelah muncul nominal pilihan hingga Rp 2,5 juta, dengan pilihan lainnya Rp 2 juta, Rp 1,5 juta dan Rp 1,2 juta.

Bagi orang tua, persoalannya bukan sekadar soal besar kecilnya uang, tetapi mengapa sumbangan yang disebut sukarela justru disertai pilihan nominal tertentu.

“Katanya seikhlasnya, tapi ada nominal. Kalau memang sukarela, kenapa harus ada pilihan Rp 2,5 juta, Rp 2 juta, Rp 1,5 juta dan Rp 1,2 juta? Itu yang membuat kami terbebani,” ungkap sejumlah orang tua yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius, apakah benar-benar sumbangan sukarela atau berpotensi bergeser menjadi kewajiban terselubung?

Kepala SMAN 18 Garut, Munawar Holil Munir, M.Pd., membenarkan adanya pembahasan penggalangan dana. Menurutnya, hal itu bermula dari aspirasi siswa yang menginginkan peningkatan sarana dan prasarana, termasuk perbaikan WC.

Karena keterbatasan anggaran sekolah, pihak sekolah kemudian mengundang Komite Sekolah untuk membahas kebutuhan tersebut.

Munawar mengatakan sekolah memperoleh anggaran sekitar Rp 2 miliar per tahun, sementara alokasi BOS sekitar Rp 1,5 juta per siswa setiap tahun. Menurutnya, kebutuhan pemeliharaan dan pembangunan fisik sekolah masih lebih besar dibandingkan kemampuan anggaran pemerintah.

Namun, Munawar menegaskan dirinya tidak menentukan nominal sumbangan karena hal tersebut merupakan kewenangan komite.

“Kalau mau nyumbang silakan, kalaupun tidak ya tidak apa-apa. Berjalan dengan apa adanya,” ujarnya.

Munawar mengaku telah mengingatkan Komite Sekolah agar berhati-hati dalam menyampaikan penggalangan dana kepada orang tua.

Menurutnya, tidak boleh ada pemaksaan terhadap orang tua. Ia juga menyebut berdasarkan informasi dari komite, tidak terdapat kesepakatan nominal tertentu dalam musyawarah.

“Tidak ada nilai yang ditentukan. Lebih ke sumbangan sukarela, dikembalikan kepada orang tua,” katanya.

Pernyataan tersebut justru menyisakan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka, jika tidak ada nominal yang ditentukan dalam musyawarah, dari mana muncul pilihan Rp 2,5 juta, Rp 2 juta, Rp 1,5 juta dan Rp 1,2 juta yang dipersoalkan orang tua?

Pertanyaan ini penting karena menyangkut mekanisme penggalangan dana sekaligus transparansi kepada wali siswa.

Secara aturan, Komite Sekolah memang memiliki ruang untuk melakukan penggalangan dana dalam bentuk sumbangan. Namun, sumbangan harus dibedakan dari pungutan.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 mengatur bahwa Komite Sekolah dapat melakukan penggalangan dana berupa bantuan dan/atau sumbangan, tetapi dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/walinya.

Dalam ketentuan Jawa Barat, mekanisme penggalangan dana juga diatur lebih lanjut. Pergub Jabar Nomor 44 Tahun 2022 sebagaimana diubah dengan Pergub Jabar Nomor 97 Tahun 2022 mengatur mekanisme musyawarah, kategori besaran sumbangan berdasarkan kemampuan sosial ekonomi orang tua, pembebasan bagi orang tua yang tidak mampu, serta dokumen pertanggungjawaban.

Karena itu, adanya pilihan nominal belum otomatis membuktikan pelanggaran. Yang harus diuji adalah apakah nominal tersebut benar-benar hasil mekanisme yang sah, apakah memperhatikan kemampuan ekonomi orang tua, apakah tidak ada tekanan, dan apakah orang tua yang tidak mampu benar-benar bebas dari kewajiban memberikan sumbangan.

Persoalan semakin menarik perhatian setelah Munawar menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Komite, dari siswa kelas 10 telah terkumpul sekitar Rp 60 juta.

Dana tersebut disebut dialokasikan untuk perbaikan lapangan dan podium yang digunakan untuk kegiatan upacara serta pentas seni.

Sementara kelas 11 dan kelas 12 disebut tidak melakukan pengumpulan serupa.

Di titik ini, transparansi menjadi penting.

Berapa target sebenarnya? Berapa jumlah orang tua yang menyumbang? Berapa nominal masing-masing? Siapa yang memegang dan mengelola dana? Apa dasar penggunaannya? Apakah masuk dalam perencanaan dan pertanggungjawaban sekolah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk menghakimi, tetapi merupakan bagian dari hak publik dan orang tua untuk mengetahui penggunaan dana yang dihimpun atas nama kebutuhan pendidikan.

Orang tua pada akhirnya tidak hanya mempertanyakan legalitas, tetapi juga beban ekonomi.

Di satu sisi, sekolah menjelaskan keterbatasan anggaran pemerintah. Di sisi lain, orang tua dihadapkan pada pilihan nominal hingga jutaan rupiah yang kemudian disebut sebagai sumbangan sukarela.

Di sinilah garis batasnya harus terang.

Sumbangan yang benar-benar sukarela tidak boleh berubah menjadi tekanan. Dan kebutuhan sekolah yang memang nyata tidak boleh pula menjadi alasan untuk mengabaikan prosedur, transparansi dan perlindungan terhadap orang tua yang tidak mampu.

Publik kini menunggu penjelasan Komite SMAN 18 Garut secara terbuka, siapa yang membuat nominal pilihan tersebut, kapan diputuskan, melalui forum apa, apakah dituangkan dalam berita acara, berapa targetnya, dan bagaimana pertanggungjawaban dana Rp 60 juta tersebut.

Sebab, persoalan sebenarnya bukan sekadar “orang tua mau menyumbang atau tidak.”

Persoalannya adalah apakah sebuah sumbangan masih benar-benar sukarela ketika nominalnya sudah ditentukan dalam bentuk pilihan?

Pertanyaan itu layak dijawab dengan dokumen, mekanisme dan transparansi, bukan sekadar pernyataan.

Red JJN

  • Penulis: JJN

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Kepung Peredaran Miras di Cilawu, Penjual dan 9 Botol Beralkohol Diamankan

    Polisi Kepung Peredaran Miras di Cilawu, Penjual dan 9 Botol Beralkohol Diamankan

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 35
    • 0Komentar

    GARUT, Journal Justice News – Peredaran minuman beralkohol kembali menjadi sasaran kepolisian. Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Polsek Cilawu Polres Garut mengamankan seorang penjual minuman beralkohol beserta sembilan botol barang bukti dari sebuah warung/kios toko jamu di Desa Dayeuhmanggung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Operasi tersebut digelar pada Rabu (6/10/2026) sebagai langkah kepolisian menekan peredaran minuman […]

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle JJN
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle JJN
    • visibility 376
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle JJN
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • HAMPIR DUA TAHUN MENUNGGU JAWABAN, KELUARGA SALASABILA PERTANYAKAN PERTANGGUNGJAWABAN RSUD DR. SLAMET

    HAMPIR DUA TAHUN MENUNGGU JAWABAN, KELUARGA SALASABILA PERTANYAKAN PERTANGGUNGJAWABAN RSUD DR. SLAMET

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Garut, jounaljusticenews.com — Hampir dua tahun berlalu, namun persoalan yang dialami keluarga Salasabila Rizkia setelah menjalani perawatan di RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut pada 2024 disebut belum menemukan titik terang. Keluarga mempertanyakan perubahan bentuk hidung yang dialami Salasabila setelah menjalani perawatan di ruang Perinatologi selama kurang lebih 48 hari. Hingga September 2026, keluarga mengaku masih […]

  • Dua PKBM di Kadungora Diduga Terafiliasi Pejabat Disdik Garut, Iuran Siswa dan Administrasi Pendirian Disorot

    Dua PKBM di Kadungora Diduga Terafiliasi Pejabat Disdik Garut, Iuran Siswa dan Administrasi Pendirian Disorot

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle JJN
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Garut Kadungora, journaljusticenews.com – Dugaan konflik kepentingan di sektor pendidikan nonformal kembali mencuat di Kabupaten Garut Dua lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Kadungora, yakni PKBM Darul Huffadz dan PKBM Siti Aisyah, menjadi sorotan setelah muncul indikasi keterkaitan dengan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Berdasarkan data yang dihimpun awak media, PKBM Darul […]

expand_less